JATIMPEDIA, Surabaya - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak akan membukan Imigrasi Lounge di Icon Mall Gresik. Langkah ini sebagai upaya memberikan peningkatan layanan permohonan paspor bagai masyarakat kota pudak itu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya memberikan peningkatan pelayanan, khusus pada pemihon paspor.
Baca juga: Hotel Santika Gresik Luncurkan Menu Baru, Sajikan Ragam Olahan Iga dan Kopi Premium
"Yang terbaru, kami tengah men-set up Imigrasi Lounge di Icon Mall Gresik. Ini sebagai upaya untuk tujuan diatas," katanya saat silaturahmi ke Kantor PWI Jawa Timur, Jl Taman Apsari Surabaya, Jumat (19/7/2024).
Untuk Imigrasi Lounge di Icon Mall Gresik, lanjutnya, saat ini lagi persiapan akhir seperti server dll, dan tidak lama lagi akan kami operasikan.
"Target kami, bisa melayani permohonan paspor 200. Tapi tahan awal, kami upayakan bisa melayani 100 pemohon," jelas Gusti.
Baca juga: Pelindo Regional 3 Hadirkan Kantin Transit Area Mirah
Selain peningkatan pelayanan, Kakanim Tanjung Perak yang membawahi Wilayah LGBT ( Lamongan, Gresik, Bojonegoro dan Tanjung Perak Surabaya), juga menjelaskan bahwa tengah gencar menjalin kerjasama dengan semua pihak terkait.
Langkah itu dilakukan agar terjadi jalinan sinergitas, saling mengisi dan saling memberikan masukan, demi perbaikan pelayanan kedepan.
Baca juga: Sajian Thailand Viral Jadi Buruan Pengunjung Icon Mall Gresik
Direktur PT RBNP pengelola Icon Mall, David Yurianto membenarkan, imigrasi segera membuka layanan pengurusan paspor di Icon Mall. Saat ini persiapan pembukaan kantor ULP Imigrasi terus dimatangkan.
"Dengan hadirnya layanan paspor di Icon Mall, masyarakat Kota Gresik dan sekitarnya seperti Lamongan, Tuban, Surabaya Barat bisa memanfaatkan pengurusan paspor. Saat ini sedang dimatangkan persiapannya. Jila sudah dibuka pemohon paspor bisa mengurus di Icon Mall dengan fasilitas mall tentunya parkir luas, ruangan nyaman dan bisa jalan-jalan di mall usai mengurus paspor, " kata David Yurianto. (ind)
Editor : indri fitria