JATIMPEDIA, Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur melaporkan bahwa pada Maret 2024, tingkat inflasi tahunan Provinsi Jawa Timur mencapai 3,04%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,61. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Bojonegoro, sementara yang terendah tercatat di Jember.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Zulkipli, menjelaskan bahwa kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, tembakau, serta kesehatan. Meskipun demikian, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks.
Baca juga: Inflasi April 2025 di Jawa Timur Terendah se-Pulau Jawa
Secara nasional, inflasi tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Bank Indonesia meyakini bahwa kebijakan moneter yang konsisten dan sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah berkontribusi pada pengendalian inflasi.
Baca juga: Maret 2025, Jawa Timur Alami Inflasi Karena Ini
Inflasi inti juga tetap terkendali meskipun mengalami kenaikan seiring dengan permintaan musiman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadhan dan Idulfitri. Inflasi komoditas emas perhiasan, minyak goreng, dan nasi dengan lauk menjadi faktor utama dalam kenaikan tersebut.
Baca juga: Jatim Alami Deflasi 0,37 Persen Pada Juni 2024
Dengan demikian, Bank Indonesia yakin bahwa inflasi akan tetap terkendali di kisaran sasaran yang ditetapkan pada tahun 2024.(eka)
Editor : Taufiq