JATIMPEDIA, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan percepatan pencairan dana dari hasil transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari konsumen ke pedagang alias langsung cair.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, percepatan pencairan dana dari hasil transaksi QRIS itu bisa dilakukan oleh pedagang karena penyedia jasa pembayaran (PJP) tengah meningkatkan kecepatan proses transaksinya.
Baca juga: BI Gandeng Finnet Indonesia Perluas QRIS Cross Border
"Terkait QRIS memang kalau kita lihat saat ini PJP sedang berusaha meningkatkan disbursement dananya ke merchant," ucap Filianingsih seperti dikutip, Kamis (21/3/2024).
Filianingsih juga mengatakan, sebetulnya sudah sebesar 55% PJP bisa menyelesaikan pencairan dana dari hasil QRIS para pedagangan pada hari saat transaksi pencairan diajukan atau hari H. Ini karena PJP tersebut menggelar transaksi dua kali dalam sehari.
Baca juga: BI Ungkap Lonjakan Penggunaan QRIS dan BI-FAST, Ini Jumlahnya
"Saat ini kami juga sudah hampir 55�ri merchant itu yang PJP menyelesaikan H+0 atau hari yang sama, ada beberapa bank bahkan dia melakukan settlement 2 kali dalam sehari," tutur Filianingsih.
Oleh sebab itu, Filianingsih menekankan bahwa BI akan terus memastikan proses percepatan transaksi QRIS dari dana konsumen yang masuk ke sistem keuangan untuk dicairkan ke pedagang. Sehingga, dananya tidak tertahan lama.
Baca juga: BSI Perkuat Gerakan Koin NU Melalui Donasi QRIS
BI mencatat nominal transaksi QRIS saat ini telah tumbuh 161,51% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta. (eka)
Editor : Taufiq