Lamongan,JP - Pemkab Lamongan gencar sebar luaskan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal.
Dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.
Baca juga: Bupati Yes Dorong Bapperida Rancang Program Biopori di Lamongan
Edukasi peredaran rokok ilegal dikemas secara menarik oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Setelah menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal melalui kegiatan fun bike. Kini kembali menggelar sosialisasi program gempur rokok ilegal dan ketentuan peraturan perundang undangan bidang cukai melalui kegiatan panggung budaya ludruk dan campur sari, Sabtu (3/12) di Lapangan SMP N 1 Modo.
Baca juga: Hingga Juni 2026, Bea Cukai Jatim Sita 222 Juta Batang Rokok Ilegal
"Adanya sosialisasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengertian cukai dan hukum pelanggaran di bidang cukai. Pemahaman masyarakat akan membantu kita mewujudkan program gempur rokok ilegal dari Kementerian Keuangan RI juga akan terbebas dari peredaran rokok ilegal," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan panggung budaya yang dimeriahkan Sendakala dan Cak Silo.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengharapkan adanya tertib cukai agar Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera.
Baca juga: Bea Cukai Madura Musnahkan 21 Juta Batang Rokok Ilegal
"Mari kita giatkan dan terapkan program gempur rokok ilegal dimulai dari diri sendiri. Tertib cukai akan membawa dampak positif bagi Lamongan," harap Pak Yes setelah memberikan bantuan tunai langsung kepada 9 PKL dan 5 cukai serta memberikan alat mesin pertanian tembakai kepada 7 kelompok tani di Modo. (sat)
Editor : Aries W