29 Bank Bergabung dalam Layanan BI-Fast

jatimpedia.id

Jakarta, JP - Bank Indonesia menyebutkan hingga November 2022 ini, ada 29 bank yang baru bergabung menjadi peserta BI-Fast. Ke-29 bank ini masuk dalam batch kelima.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengungkapkan, penambahan 29 bank ini menjadikan total peserta BI-Fast menjadi 106 bank. Ini artinya mereka telah mewakili 87 persen pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Baca juga: OJK : Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rekor Rp3.131 Triliun

"Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank sebagaimana daftar dalam lampiran. Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta kini menjadi 106 peserta atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (28/11).

Dari 29 bank peserta baru, 12 di antaranya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Selain itu, 16 dari 29 bank akan memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector). Hal ini dilakukan untuk efisiensi penyediaan infrastruktur.

Baca juga: Hingga Juli, Satgas PASTI IASC Terima 637 Ribu Pengaduan Scam

"Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan ini," terang Erwin.

Dia mengaku tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

Baca juga: BI Sebut Transaksi QRIS di Semester I-2026 Capai 12,55 Miliar

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Melalui BI-FAST, biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, yakni Rp2.500 per transaksi. Limit maksimal transaksinya pun mencapai Rp250 juta. (eka)

Editor : Aries W

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru