J&T Cargo Perketat Pengawasan Pengiriman Barang Berbahaya

Reporter : Ferdian
J&T Cargo memperkuat pengawasan terhadap barang kiriman, terutama kategori barang berbahaya

JATIMPEDIA, Jakarta - Mengantisipasi peningkatan volume pengiriman menjelang akhir 2026, J&T Cargo memperkuat pengawasan terhadap barang kiriman, terutama kategori barang berbahaya (Dangerous Goods) dan barang terlarang (Prohibited Items).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan operasional sekaligus memastikan kelancaran distribusi logistik di tengah meningkatnya aktivitas pengiriman pada penghujung tahun.

Baca juga: TIKI Tegaskan Komitmen Beradaptasi di Industri Logistik

Perusahaan juga mengingatkan pelanggan, baik perorangan maupun pelaku usaha, agar memahami ketentuan pengiriman dan menyampaikan informasi sesuai isi paket. Kejujuran pengirim dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah risiko selama proses distribusi.

Network Training SPV J&T Cargo Indonesia, Danu Permadi, mengatakan keselamatan pengiriman tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pelanggan.

"Keselamatan pengiriman dimulai dari ketepatan informasi yang diberikan pengirim dan penanganan yang sesuai di setiap tahapan lapangan. Menjelang lonjakan pengiriman akhir tahun, transparansi dari pelanggan sangat krusial," ujar Danu dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, informasi yang akurat sejak awal memungkinkan petugas mengenali potensi bahaya dan menentukan langkah penanganan yang tepat. Dengan demikian, risiko terhadap kurir, armada pengangkut, maupun barang kiriman lainnya dapat diminimalkan.

Dalam ketentuan pengiriman, Prohibited Items merupakan barang yang dilarang dikirim karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan perusahaan. Sementara Dangerous Goods mencakup barang yang berpotensi menimbulkan bahaya apabila tidak ditangani dengan prosedur khusus.

Baca juga: J&T Cargo Dorong Konsumen Lebih Siap Kirim Barang Berukuran Besar

Kategori barang berbahaya tersebut meliputi bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, hingga perangkat tertentu yang menggunakan baterai.

Untuk memperkuat pengawasan, J&T Cargo juga memberikan pelatihan kepada petugas operasional agar mampu mengenali tanda-tanda paket yang berpotensi membahayakan. Indikasinya antara lain adanya label peringatan, kebocoran cairan, bau menyengat, asap, suhu panas tidak normal, suara mendesis, hingga kerusakan pada kemasan.

Apabila ditemukan indikasi barang berbahaya yang tidak diinformasikan oleh pengirim, proses pengiriman akan dihentikan sementara. Petugas kemudian melakukan pelaporan dan penanganan lebih lanjut berdasarkan prosedur operasional perusahaan.

Baca juga: JNE Hadirkan Kolaborasi Eksklusif dengan Semangat Kreatif Melesat Hebat

J&T Cargo menegaskan pelanggan tidak diperbolehkan menyamarkan jenis barang maupun memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan isi paket.

Informasi mengenai persyaratan dan ketentuan pengiriman dapat diakses melalui situs resmi jtcargo.id. Pelanggan juga dapat menghubungi layanan konsumen melalui nomor (021) 8066 1666 atau akun media sosial resmi J&T Cargo.

Melalui penguatan prosedur tersebut, J&T Cargo berharap keamanan seluruh proses distribusi tetap terjaga selama periode peningkatan pengiriman. Kolaborasi antara perusahaan, petugas operasional, dan pelanggan menjadi kunci untuk menciptakan layanan logistik yang aman dan andal.

Editor : Rizky

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru