JATIMPEDIA, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, berupaya menekan kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), menyusul tingginya kasus DBD di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifuddin di Pamekasan, Selasa mengatakan, selain pemberantasan sarang nyamuk, upaya lain yang kini dilakukan melalui gerakan 3M.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Beri Pendampingan Perizinan 102 Kapal Nelayan
"3M itu artinya menguras, menutup dan mengubur, yakni menguras penampungan air seperti bak mandi secara rutin, lalu menutup semua wadah air dengan rapat agar nyamuk tidak bisa masuk dan bertelur, dan mengubur barang-barang bekas seperti kaleng, atau botol yang berpotensi menampung air hujan sehingga tidak menjadi sarang nyamuk," katanya.
Berdasarkan laporan dari masing-masing puskesmas di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan per 23 Oktober 2026, sebanyak 380 orang dinyatakan positif terserang penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti itu dan empat orang di antaranya meninggal dunia.
"Karena itu, upaya untuk menekan penyebaran penyakit langsung kami lakukan," katanya.
Ia menjelaskan, dari total 380 kasus itu, sebanyak 155 kasus di antaranya menimpa pasien usia 5 hingga 15 tahun, lalu 127 kasus menimpa usia 15 hingga 44 tahun, dan 37 kasus lainnya menimpa pasien di atas usia 45 tahun.
Kepala Dinkes Saifuddin lebih lanjut menjelaskan, kasus DBD di Kabupaten Pamekasan kali ini sebenarnya lebih sedikit dibanding dua tahun sebelumnya, yakni 2025 dan 2024.
Pada 2024, warga Pamekasan yang terserang DBD sebanyak 844 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak delapan orang.
Baca juga: Pemkab Pamekasan: Serapan Pembelian Tembakau Tahun Ini Capai 42.575 Ton
Pada 2025 terdata sebanyak 467 warga terserang kasus ini, dan tidak ada yang meninggal dunia.
"Kalau dari sisi jumlah sebenarnya lebih banyak tahun sebelumnya," ujar Saifuddin.
Selain melakukan PSN dan gerakan 3M, Dinkes Kabupaten Pamekasan juga melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran kasus DBD itu.
Pertama, meningkatkan kesiapsiagaan semua fasilitas kesehatan baik puskesmas, pustu maupun klinik dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp 66 Miliar untuk Perkuat UHC
Kedua, mewajibkan kepada semua faskes untuk melakukan pelaporan berjenjang, melalui aplikasi khusus yang telah disediakan.
"Ketiga, melakukan penyelidikan epidemilogi di lokasi kasus, agar penularan tidak meluas," katanya.
Sedangkan yang keempat, menurut Saifuddin, melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dengan melibatkan lintas sektor. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat.
"Untuk penguatan KEI ini, kami bekerja sama dengan TNI dan Polri, karena kedua institusi ini sama-sama memiliki jaringan personel hingga ke tingkat desa, sehingga cakupan pendampingan juga bisa lebih luas," kata Saifuddin.
Editor : Rofiq