JATIMPEDIA, Lumajang - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berkurang sekitar 2.780 orang dalam setahun dari 90.640 orang pada Maret 2025 menjadi 87.860 orang pada Maret 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten setempat.
"Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen, sehingga penurunan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Penataan Jalan PB Sudirman Lumajang Mulai Dikerjakan, Ditarget Tuntas Desember 2026
Dalam satu dekade terakhir persentase penduduk miskin di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren penurunan. Pada 2016 angkanya tercatat 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang. Pada Maret 2026 persentase tersebut turun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87,86 ribu orang.
"Penurunan angka kemiskinan itu menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan," tuturnya.
Secara keseluruhan, lanjut dia, dalam rentang sepuluh tahun persentase penduduk miskin berkurang 2,89 poin persentase, sedangkan jumlahnya turun sekitar 28.050 orang.
"Meski menunjukkan perkembangan positif, penurunan angka kemiskinan tetap perlu diikuti upaya untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar dan kesempatan ekonomi," katanya.
Ia mengatakan kelompok rentan masih membutuhkan perhatian agar dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta program pemberdayaan sesuai ketentuan.
Baca juga: Meriah di Alun-Alun Lumajang, MPM Honda Jatim Kenalkan Vario 160 dan Undi Hadiah UKH
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Lumajang Yudha Adji Kusuma menekankan pentingnya pelayanan yang dekat dengan masyarakat dan kolaborasi untuk memperluas kesempatan warga dalam meningkatkan kesejahteraan.
"Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti. Kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama," katanya.
BPS Kabupaten Lumajang juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan, naik 9,18 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp420.165. Sementara itu indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62, sedangkan indeks keparahan kemiskinan tetap sebesar 0,08.
Baca juga: Rencana Pembangunan Dermaga, BPKH Segera Lakukan Survei Pelabuhan Watu Godek
Indikator tersebut memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi penduduk miskin. Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin perlu dibaca bersama perubahan garis kemiskinan serta kondisi kelompok yang masih berada di bawahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berharap capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penurunan angka kemiskinan menjadi perkembangan positif, tetapi upaya peningkatan kesejahteraan tetap memerlukan pelayanan yang mudah dijangkau, kesempatan ekonomi yang lebih luas, dan perhatian berkelanjutan terhadap kelompok rentan.
Editor : Rofiq