JATIMPEDIA, Banyuwangi - Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mendorong PT ASDP Indonesia Ferry bersama stakeholder penyeberangan membentuk Posko Pengaduan di Pelabuhan Ketapang. Keberadaan posko dinilai dapat menjadi tempat bagi pengguna jasa menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat penanganan persoalan yang terjadi di lapangan.
Usulan tersebut disampaikan Made setelah dirinya turun langsung memediasi aksi puluhan sopir truk logistik yang memblokade akses keluar Pelabuhan Ketapang, Sabtu (28/9/2026). Dalam mediasi itu, Made menemui para sopir untuk mendengar langsung persoalan yang mereka keluhkan serta mempertemukan mereka dengan sejumlah stakeholder penyeberangan.
Baca juga: Festival Gandrung Sewu Banyuwangi Bakal Diramaikan Musisi Cilik
“Jadi kita bagian dari masyarakat melihat kondisinya seperti ini, tadi langsung turun ke teman-teman sopir mendengarkan apa jadi aspirasinya. Kita mediasi, ketemu dengan para stakeholder,” ujar Made, Minggu (27/9/2026).
Dari hasil mediasi, sejumlah persoalan yang dikeluhkan sopir mencuat. Di antaranya dugaan adanya praktik pilih-pilih kapal serta persoalan cashback yang dinilai turut memengaruhi kelancaran pelayanan penyeberangan.
“Itu juga menjadi faktor yang menghambat juga,” katanya.
Made meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk ASDP. Menurutnya, langkah tegas diperlukan terhadap hal-hal yang menjadi pemicu munculnya keluhan pengguna jasa.
“Tadi kita juga saran ke ASDP, tegaskan saja karena itu salah satu pemicunya juga,” ujar Made.
Baca juga: Meriahkan Festival Gandrung Sewu, KAI Beri Diskon Tiket 20 Persen Relasi Banyuwangi
Ia menilai Posko Pengaduan diperlukan agar setiap persoalan yang dialami pengguna jasa dapat segera disampaikan kepada pihak yang berwenang. Keluhan tersebut selanjutnya dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Dengan adanya posko pengaduan, persoalan di lapangan bisa langsung disampaikan dan dicarikan penyelesaiannya,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan sopir truk tronton melakukan aksi dengan memblokade pintu keluar Pelabuhan Ketapang pada Sabtu (28/9/2026). Aksi berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 20.00 WIB.
Blokade tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar pelabuhan. Antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga beberapa kilometer di jalur menuju Pelabuhan Ketapang. Kendaraan yang hendak masuk maupun keluar pelabuhan turut tertahan akibat aksi tersebut.
Baca juga: ASDP Ungkap Strategi Urai Antrean Ketapang-Gilimanuk, Keselamatan Jadi Prioritas
Aksi para sopir dipicu kekecewaan terhadap penggunaan kembali dermaga LCM dan MB IV untuk melayani kendaraan kecil.
Para sopir logistik meminta kedua dermaga tersebut diprioritaskan untuk kendaraan angkutan barang berukuran besar. Mereka menilai kebijakan tersebut diperlukan agar arus kendaraan logistik dapat lebih lancar dan antrean tidak semakin panjang.
Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam mediasi yang dihadiri Made bersama para sopir dan stakeholder penyeberangan. DPRD Banyuwangi berharap hasil mediasi dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas persoalan layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang.
Editor : Rofiq