JATIMPEDIA, Surabaya - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjalani evaluasi dan verifikasi teknis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Kegiatan yang berlangsung pada awal September 2026 tersebut mencakup pemeriksaan terhadap empat aspek utama pengelolaan lingkungan, yakni pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pengelolaan sampah domestik di kawasan TTL.
Baca juga: Terminal Petikemas Nilam Tambah Satu Unit E-RTG Perkuat Layanan Bongkar Muat
Direktur Operasi PT Terminal Teluk Lamong Muhammad Syukur mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam PROPER tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen manajemen dalam menerapkan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
"Bagi manajemen TTL, pengelolaan lingkungan dan operasional pelabuhan harus berjalan beriringan. Komitmen ini kami buktikan melalui penyediaan infrastruktur lingkungan yang andal, mulai dari fasilitas pengolahan air limbah hingga penggunaan peralatan operasional berbasis listrik (eco-power) guna menekan emisi karbon secara signifikan," ujarnya.
Dalam proses verifikasi, TTL menyampaikan sejumlah penerapan pengelolaan lingkungan, di antaranya pengelolaan limbah B3 secara digital melalui Festronik, pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik yang dilengkapi flowmeter, serta pengelolaan tempat penampungan sementara (TPS) sampah non-B3 yang memiliki perizinan.
Perusahaan juga mencatat program reduksi sampah domestik sebesar 71,86 persen melalui digitalisasi perkantoran tanpa kertas atau paperless dan pengomposan mandiri.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Importasi Puluhan Ton Beras dan Garam Ilegal di Surabaya
Pemantauan kualitas lingkungan dilakukan secara berkala, antara lain pada 11 titik kualitas air laut serta tujuh titik kualitas udara ambien dan kebisingan di sekitar terminal dan permukiman warga.
Hasil verifikasi teknis tersebut, menurut perusahaan, menjadi bagian dari proses penilaian untuk target predikat PROPER Biru periode 2025–2026.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi KLH/BPLH Teguh Irawan mengapresiasi keterbukaan manajemen TTL selama proses evaluasi dan verifikasi.
Baca juga: Pelindo Hadirkan Pameran Fotografi untuk Rekam Cerita Budaya Nusantara
"Kami sangat menghargai kolaborasi dan keterbukaan dari manajemen TTL. Kami optimistis implementasi pengelolaan lingkungan di area TTL akan membuahkan hasil yang maksimal serta mencerminkan tingkat ketaatan yang tinggi terhadap regulasi sehingga semakin memperkuat efektivitas pengelolaan lingkungan di masa depan," katanya.
TTL menyatakan penerapan pengelolaan lingkungan tersebut menjadi bagian dari pengembangan konsep Green and Smart Port, termasuk upaya mendukung pengurangan emisi dan operasional pelabuhan yang berkelanjutan.
Perusahaan juga terus melakukan pengembangan berbagai program pengelolaan lingkungan untuk mendukung operasional pelabuhan yang bersih, aman, dan efisien serta memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan.
Editor : Eka Sapto