JATIMPEDIA, Probolinggo - Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp2,34 triliun dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu.
Angka tersebut meningkat Rp13,29 miliar dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2,33 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp2,53 triliun, naik sekitar Rp132,31 miliar dari alokasi sebelumnya Rp2,40 triliun.
Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkab Probolinggo Gelar Operasi Bibir Sumbing
Dengan demikian, P-APBD 2026 mengalami defisit Rp191,04 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan dan pembiayaan neto masing-masing ditetapkan sebesar Rp191,04 miliar.
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo Mohammad Haris dan pimpinan DPRD terkait penetapan Raperda Perubahan APBD 2026.
Baca juga: Hingga Juni 2026, Jumlah UMKM Probolinggo Tumbuh 14,65 Persen
Bupati Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas perubahan APBD tersebut. Ia menegaskan anggaran daerah harus diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“APBD itu bukan sekadar deretan angka, tetapi yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang lebih berkualitas, ekonomi yang tumbuh serta masyarakat yang semakin sejahtera,” ujarnya.
Baca juga: Riset BRIN dan ITS Kembangkan Propeler Kapal Ikan di Probolinggo
Setelah disepakati bersama, Raperda Perubahan APBD beserta rancangan penjabaran akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi selanjutnya akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penetapan dan pelaksanaan P-APBD Kabupaten Probolinggo 2026.
Editor : Rofiq