Pemerintah Siapkan Insentif 1 Juta Motor Listrik, Subsidi BBM Dipangkas Signifikan pada 2027

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat transisi energi di sektor transportasi dengan menyiapkan insentif besar-besaran untuk motor listrik produksi dalam negeri. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi hingga satu juta unit motor listrik di dalam negeri .

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR, Jumat (14/8). Prabowo menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan rencana pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan pada 2027 .

Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Gelontorkan Insentif untuk 100.000 Mobil Listrik dan 100.000 Motor Listrik

"Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan. Kemarin pemerintah meluncurkan ekosistem listrik nasional dan memberikan insentif untuk satu juta motor yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia," ujar Prabowo .

Menurut Presiden, setiap motor listrik yang berjalan di Indonesia memberikan tiga manfaat sekaligus: penghematan biaya bagi keluarga, pengurangan impor energi, serta penciptaan lapangan kerja dan penghasilan bagi anak-anak Indonesia . Penggunaan motor listrik diperkirakan dapat memangkas biaya transportasi harian masyarakat hingga lebih dari 50 persen .

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan insentif motor listrik paling cepat bisa berlaku pada September 2026. Namun, hingga saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan .

"Harusnya sih September sudah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku)," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8) .

Purbaya mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut akan menemui Agus pada Rabu (19/8) .

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan PMK dari Kementerian Keuangan. Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis telah siap menjalankan program tersebut, namun pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah aturan dari Kemenkeu terbit .

"Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," jelas Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8).

Baca juga: Subsidi dan Kompensasi BBM-LPG Bengkak Jadi Rp118,7 Triliun

Agus menambahkan, daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif masih dibahas bersama oleh Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan .

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema insentif sedang dimatangkan dan anggarannya sudah ada. Pemerintah mulai mengarah pada produk motor listrik yang telah diproduksi oleh perusahaan di dalam negeri .

"Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (14/8) .

Airlangga menjelaskan, syarat bagi produsen dalam penerimaan insentif ini harus memenuhi rantai pasok dan kesiapan infrastruktur penunjang, seperti penggunaan baterai dan ekosistem yang terintegrasi .

Berdasarkan RAPBN 2027, kuota BBM tertentu bersubsidi ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter, turun sekitar 28,34 juta kiloliter atau 58,5 persen dibandingkan total kuota BBM bersubsidi pada 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter .

Baca juga: Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Akhir November Capai Rp345,1 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penurunan tersebut terutama dipengaruhi asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang digunakan dalam penyusunan RAPBN 2027 sebesar 75 dolar AS per barel, lebih rendah dibandingkan harga minyak saat ini di kisaran 83 dolar AS per barel .

Purbaya menegaskan, penurunan subsidi BBM dalam RAPBN 2027 bukan berarti pemerintah telah menetapkan pembatasan pembelian Pertalite pada tahun depan. Namun, pemerintah membuka peluang untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran .

 

 

Editor : Taufiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru