BSN dan DPR Dorong UMKM Trenggalek Penuhi Standar Nasional

Reporter : Arif
Anggota Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VII Novita Hardini

JATIMPEDIA, Trenggalek - Komisi VII DPR RI bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meningkatkan kualitas produk melalui pemenuhan standar nasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menghadirkan BSN untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai persyaratan standardisasi produk di Trenggalek, Minggu.

Baca juga: Bambang Harjo Usulkan Pengemudi Bemo Masuk Kelompok UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VII Novita Hardini mengatakan pemenuhan standar menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pemasaran produk hingga tingkat nasional.

"Hari ini kami dari Komisi VII mendatangkan mitra kami, BSN, untuk memberikan materi dan pendampingan kepada teman-teman pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek agar memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata Novita saat membuka kegiatan di Hotel Trenggalek.

Menurut dia, pelaku UMKM selama ini telah didorong memenuhi berbagai persyaratan, seperti perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, serta sertifikasi lainnya. Namun, penguatan standardisasi diperlukan agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan kualitas dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.

Novita mengatakan edukasi standardisasi juga penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai penggunaan bahan yang aman serta persyaratan produksi yang sesuai ketentuan. Pemerintah dan pemangku kepentingan akan terus memberikan pendampingan agar pelaku UMKM dapat memenuhi persyaratan sertifikasi secara bertahap.

Baca juga: Sejak 2022 Shopee Sebut Empat Miliar Produk Lokal Terjual

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek Saniran mengatakan proses pemenuhan standar juga terus diarahkan agar dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku UMKM.

Menurut dia, sejumlah proses pendaftaran standardisasi dapat dilakukan secara daring melalui telepon seluler. Namun, sebagian pelaku UMKM masih membutuhkan edukasi mengenai tata cara dan tahapan pendaftarannya.

"Ini juga bagian dari edukasi agar pelaku UMKM mampu mandiri. Tidak harus selalu kami pandu dan dampingi setiap saat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Droping 162 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Novita menambahkan pihaknya juga akan mendorong penyelesaian kendala layanan digital pemerintah, termasuk sistem Online Single Submission (OSS), agar proses pengurusan perizinan dan sertifikasi bagi pelaku UMKM di daerah dapat berjalan lebih lancar.

Pemenuhan standardisasi tersebut diharapkan memperkuat daya saing produk UMKM Trenggalek sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen melalui produk yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru