14 Desa di Kabupaten Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Reporter : Arif
Sebanyak 14 dari 198 desa di Kabupaten Madiun, naik status dari desa maju menjadi desa mandiri

JATIMPEDIA, Madiun -  Sebanyak 14 dari 198 desa di Kabupaten Madiun, naik status dari desa maju menjadi desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data Indeks Desa 2026.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani di Madiun, Rabu, mengatakan pengisian data Indeks Desa 2026 telah mencapai 100 persen.

Baca juga: BPBD Kota Madiun Siapkan Dua Truk Tangki Bantu Distribusi Air

"Untuk capaian skor dan status tahun ini, kita mencatat ada 174 desa berstatus mandiri dan 24 desa berstatus maju. Kita patut bersyukur karena ada peningkatan 14 desa yang naik statusnya dibandingkan tahun 2025," ujar Rena.

Berdasarkan data 2025, Kabupaten Madiun memiliki 160 desa berstatus mandiri dan 38 desa berstatus maju. Pada 2026, sebanyak 14 desa maju naik status menjadi desa mandiri sehingga jumlah desa mandiri menjadi 174 desa.

Rena mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan tren positif dalam perkembangan status desa di Kabupaten Madiun.

Menurut dia, kenaikan status desa merupakan hasil komitmen bersama pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah dengan dukungan pendamping desa di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Hingga Agustus, Aktivasi IKD Warga Kota Madiun Capai 37,48 Persen

Setelah tahapan verifikasi di tingkat kabupaten rampung, seluruh data desa kini diproses ke tingkat provinsi untuk menjalani verifikasi secara berjenjang.

Seluruh data desa yang tercantum dalam sistem dasbor Indeks Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah selesai diinput dan kini menunggu verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kementerian terkait.

"Semoga verifikasi berjalan lancar sampai dengan ditetapkannya status desa secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," katanya.

Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih

Rena menjelaskan sejumlah indikator layanan dasar harus dipenuhi desa untuk meningkatkan status dari maju menjadi mandiri, antara lain ekonomi, sosial, kesehatan, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan desa, dan lingkungan.

Indikator lingkungan mencakup pengelolaan sampah, pencegahan pencemaran lingkungan, mitigasi bencana, pemanfaatan energi terbarukan, serta penerapan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur.

Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa agar kemandirian desa di wilayah tersebut dapat meningkat secara berkelanjutan.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru