SPBUN SGN Apresiasi DPR RI atas Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Hubungan Industrial

Reporter : Taufiq
Ketua SPBUN SGN M. Rofi bersama jajaran pengurus berfoto bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan usai pertemuan di

JATIMPEDIA, Surabaya  -  Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI atas fasilitasi penyelesaian dinamika hubungan industrial antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero).

Ketua SPBUN SGN M. Rofi mengatakan ruang dialog yang dibangun DPR RI telah memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif dan berorientasi pada penyelesaian.

Baca juga: SGN Pacu Transformasi Industri Gula Lewat RUPS Tiga Anak Perusahaan

"DPR RI telah membuka ruang komunikasi yang memungkinkan seluruh pihak menyampaikan pandangan secara terbuka sehingga proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik," kata Rofi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam proses tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengarahkan seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama. Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini bersama Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan turut memfasilitasi komunikasi antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui sejumlah forum dialog.

Baca juga: Petani Tebu Apresiasi Program Kementan, Optimistis Dukung Swasembada Gula

Sebagai bagian dari penutupan rangkaian proses tersebut, Rofi bersama jajaran pengurus SPBUN SGN melakukan silaturahmi ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7). Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus penyampaian terima kasih kepada pimpinan DPR RI dan Komisi VI DPR RI atas komitmen dalam membuka ruang komunikasi serta mengawal penyelesaian aspirasi secara objektif.

Pada kesempatan yang sama, SPBUN SGN juga mengusulkan agar Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumsi dinaikkan menjadi Rp15.500 per kilogram. Menurut Rofi, penyesuaian HAP diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri gula nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja, serta mendukung percepatan program swasembada gula yang menjadi agenda strategis pemerintah.

Baca juga: Mentan Targetkan Swasembada Gula Rampung dalam Dua Tahun, PT SGN Siap Percepat Program Bongkar Ratoon

Selain itu, SPBUN SGN menyampaikan apresiasi kepada jajaran Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), serta seluruh pengurus dan anggota SPBUN SGN yang dinilai tetap menjaga kondusivitas selama proses berlangsung dengan mengedepankan mekanisme organisasi dan semangat musyawarah.

SPBUN SGN menilai penyelesaian melalui dialog menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka dan difasilitasi negara dapat menghasilkan solusi yang konstruktif, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung kemajuan industri gula nasional.

Editor : Taufiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru