Transaksi Koperasi Desa Merah Putih Jatim Tembus Rp17,45 Miliar

Reporter : indri fitria
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

JATIMPEDIA, Surabaya - Provinsi Jawa Timur mencatatkan nilai transaksi tertinggi secara nasional dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga 7 Juli 2026, total transaksi koperasi di provinsi tersebut mencapai Rp17,45 miliar, atau menyumbang lebih dari separuh total transaksi nasional yang sebesar Rp30,06 miliar.

 

Baca juga: Deninta dan Akhdan Dinobatkan sebagai Raka-Raki Jawa Timur 2026

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, tingginya nilai transaksi menjadi indikator bahwa koperasi desa tidak hanya telah terbentuk secara administratif, tetapi juga mulai menjalankan fungsi ekonomi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

 

"Alhamdulillah, Jawa Timur kembali menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan melalui koperasi. Tingginya nilai transaksi ini menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa telah mulai bergerak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Khofifah dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

 

 

Dia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat yang bersama-sama membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.

 

 

Keberhasilan itu juga didukung fondasi kelembagaan yang telah lebih dahulu disiapkan. Jawa Timur sebelumnya menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan badan hukum sebanyak 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga operasional koperasi di berbagai daerah dapat dipercepat.

 

 

Meski demikian, Khofifah menilai tantangan berikutnya bukan lagi sebatas membentuk koperasi, melainkan memastikan setiap koperasi mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Honda AT Family Day Semarakkan 11 Kota di Jawa Timur

 

 

Menurutnya, koperasi harus mampu menjalankan fungsi sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa, mulai dari memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperlancar distribusi kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

"Target kita bukan hanya banyak koperasinya, tetapi koperasinya benar-benar hidup, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa," katanya.

 

 

Baca juga: Tiga Direksi Baru PDAM Surya Sembada Ditetapkan Pemkot Surabaya

Khofifah juga mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih membangun kolaborasi dengan berbagai pelaku ekonomi lokal, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok nelayan, pelaku UMKM, hingga sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan dan memperbesar nilai tambah bagi masyarakat.

 

 

Dia optimistis nilai transaksi koperasi di Jawa Timur akan terus meningkat seiring semakin optimalnya operasional koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Peningkatan aktivitas usaha tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan sekaligus menjadikan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing.

 

 

"Besar harapan kami, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh koperasi di Jawa Timur untuk terus meningkatkan pelayanan, memperluas usaha, dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Koperasi yang kuat akan menjadi fondasi penting menuju desa yang mandiri dan sejahtera," ujar Khofifah.

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru