JATIMPEDIA, Sampang - Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang untuk sektor pertanian mengalami penurunan, yaitu hanya Rp 4 miliar.
Penurunan tersebut tidak membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang menjadi pesimis, tetapi tetap berkomitmen untuk terus mendukung budidaya tembakau di tahun 2026.
Baca juga: Wabup Sampang Dorong SPPG Jaga Kualitas Menu Makanan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Suyono, menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT untuk sektor pertanian tahun ini mencapai sekitar Rp4 miliar.
"Anggaran tersebut diprioritaskan untuk keberlanjutan program pembibitan, penyediaan sarana produksi, serta pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan)," terangnya, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Ciptakan Kenyamanan Belajar, Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ciptakan Inovasi Astra
Suyono mengungkapkan bahwa pengurangan alokasi DBHCHT di tingkat kabupaten merupakan imbas dari penurunan pembagian anggaran dari pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap memastikan program strategis bagi petani tetap berjalan.
"Yang tetap kami dorong adalah pembibitan tembakau dan penguatan petani melalui berbagai bantuan yang memang diperbolehkan dalam pemanfaatan DBHCHT," ucapnya.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan KUA-PPAS 2027, Dorong Percepatan Pembangunan
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanian telah menyalurkan bantuan kepada 17 kelompok tani (Poktan) untuk program pembibitan.
Dan hasil dari pembibitan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada para petani tembakau di wilayah sekitar. Selain fokus pada pembibitan, alokasi DBHCHT tahun ini juga diwujudkan dalam bentuk bantuan sarana fisik.
Editor : Rofiq