JATIMPEDIA, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membuka peluang kerjasama pengelolaan Wisata Bahari Pasir Putih, di Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, Haryadi Tejo Laksono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dokumen appraisal atau penilaian nilai aset objek Wisata Bahari Pasir Putih.
Baca juga: Pemkab Situbondo Akan Bangun TPS di Pesisir Pantai
"Appraisal ini persiapan untuk menjalin kerja sama pengelolaan Pasir Putih dengan pihak ketiga atau investor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD," ujar Haryadi Tejo Laksono, Selasa, 9 Juni 2026.
Appraisal Wisata Bahari Pasir Putih akan diserahkan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sebagai leading sektor atau sektor utama pengelolaan wisata Pasir Putih yang berada di jalur pantura itu.
Baca juga: Bupati Rio Kumpulkan Pengusaha Hotel Restoran Situbondo Sampaikan Hal Ini
Haryadi mengemukakan bahwa dokumen appraisal dilakukan untuk memastikan nilai wajar objek Wisata Bahari Pasir Putih yang nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau investor.
"Dokumen appraisal ini nantinya menjadi dasar hukum maupun acuan finansial yang akuntabel bagi Pemkab Situbondo maupun calon investor," imbuhnya.
Baca juga: OJK Dukung Program Vorsa Permudah Akses UMKM Situbondo
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo Edy Wiyono mengaku belum bisa menindaklanjuti rencana kerja sama dengan pihak ketiga karena sampai saat ini BKAD belum menyerahkan dokumen appraisal.
"Nantinya, proses penunjukan pihak ketiga akan kami lakukan secara terbuka dan transparan melalui mekanisme lelang," ucapnya.
Editor : Rofiq