JATIMPEDIA, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mematangkan berbagai persiapan menyambut Hari Raya Iduladha 2026. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan (DKP2P), salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memberikan pembekalan dan pembinaan khusus bagi para Juru Sembelih Halal (Juleha). Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda DKP2P Tuban, Eny Dwi Sulistyowati, mengungkapkan bahwa pelatihan ini menyasar para takmir masjid yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Tuban.
Untuk tahun ini, tercatat sebanyak 40 orang perwakilan takmir telah mengikuti pembekalan intensif tersebut. Eny berharap, agar para peserta yang mengikuti pembekalan ini dapat memberikan ilmu pengetahuan yang telah didapat kepada seluruh jajaran panitia kurban di lingkungan masjid masing-masing.
Baca juga: PGN Saka dan Desa Binaan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim
Dengan demikian, pengelolaan kurban dapat berjalan profesional sesuai standar. "Karena kuota yang terbatas, maka kami berharap agar seluruh peserta yang sudah kami berikan pembekalan dapat menyalurkan ilmunya kepada panitia kurban yang lain," ujarnya, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menjelaskan, materi yang telah diajarkan ini mencakup tata kelola manajemen kurban yang komprehensif. Mulai dari prosedur awal penerimaan ternak hingga teknis penanganan pascapenyembelihan.
“Mereka harus tahu bagaimana cara menerima hewan kurban saat sampai di masjid, penyembelihan, hingga pemisahan zonasi antara daging, kotoran, dan organ dalam,” ujarnya.
Baca juga: SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede, Tuban
Seluruh aspek teknis dan syariat tersebut telah dibedah secara mendalam selama masa pembekalan. Sebagai bentuk komitmen dan legalitas, Pemkab Tuban juga membekali para peserta dengan sertifikat resmi daerah.
Eny menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi bukti bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan mampu dan memahami seluruh prosedur penyembelihan yang higienis dan halal. Meski begitu, ia meluruskan bahwa dokumen ini merupakan sertifikat kompetensi dasar dari Pemda, bukan sertifikasi profesi nasional yang memerlukan tahapan uji kompetensi lebih kompleks.
Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Resmikan Mini LPG Plant di Tuban
"Kalau sertifikasi profesi itu kan jika digunakan sebagai pekerjaan mereka untuk memperoleh penghasilan, otomatis itu ada beberapa tahapan. Sementara ini hanya sertifikat yang kami berikan sebagai bukti bahwa mereka telah kami bekali," katanya.
Melalui standarisasi ini, DKP2P Tuban berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan dengan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Selain itu, juga sekaligus memberikan jaminan kualitas daging yang bermutu bagi masyarakat luas.
Editor : Rofiq