Tahun Ini, Pemerintah Gelontorkan Insentif untuk 100.000 Mobil Listrik dan 100.000 Motor Listrik

Reporter : indri fitria
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif bagi 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik pada tahap awal peluncuran program tahun ini. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN di Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah kuota insentif setelah target awal tercapai. Hal yang sama juga berlaku untuk distribusi sepeda motor listrik di fase pertama.

Baca juga: Semester I-2026, Realisasi APBN Ketahanan Pangan Jatim Capai Rp904 Miliar

"Kami akan memberikan insentif, awalnya menargetkan 100.000 mobil listrik, dan kami akan menambah lagi setelah kuota tercapai," ujar Purbaya.

Lebih lanjut, skema distribusi insentif akan dirinci oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Adapun besaran insentif untuk kendaraan yang memenuhi kriteria akan diumumkan oleh pihak terkait dalam waktu dekat.

Untuk sepeda motor listrik, Menteri Keuangan memperkirakan nilai dukungan mencapai sekitar Rp5 juta atau setara 287 dolar AS per unit.

Purbaya mengungkapkan bahwa kebijakan ini berawal dari pertemuan dengan Menteri Perindustrian pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian mengusulkan langkah fiskal guna meningkatkan daya tarik kendaraan listrik di tengah tekanan global terhadap biaya energi Indonesia.

Baca juga: Menkeu Purbaya : Juni 2026 Defisit APBN Capai Rp196,5 Triliun

"Saya tertarik dengan usulan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik ini," ungkap Purbaya menanggapi usulan tersebut.

Menurutnya, peningkatan penggunaan kendaraan listrik dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan postur anggaran negara. Selain itu, kendaraan listrik juga dinilai perlu diposisikan sebagai alat strategis untuk menjaga ketahanan sektor manufaktur serta melindungi tenaga kerja.

"Langkah ini bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek," tambahnya dalam konferensi pers tersebut.

Baca juga: PIP Raih Pendapatan Rp 220 Miliar per Mei 2026

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif kendaraan listrik semakin relevan seiring upaya Indonesia menekan emisi karbon. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika pasar otomotif di tengah ketegangan geopolitik serta gangguan pasokan energi.

Selain membahas insentif, Menteri Perindustrian juga telah mendorong diskusi dengan Menteri Keuangan mengenai peningkatan ekspor produk manufaktur Indonesia.

Editor : Taufiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru