JATIMPEDIA, Kediri - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati memperketat pengawasan Work From Home (WFH) bagi kalangan ASN.
Menurut Vinanda, apel ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang mulai diberlakukan Jumat lalu. Dalam arahannya, ia menegaskan skema WFH dan minta pengawasan terhadap ASN yang WFH diperketat.
Baca juga: Wali Kota Vinanda Ajak Warga Jenggolo Indah Kediri Perkuat Gotong-Royong
"WFH ini tidak terlihat, jadi pengawasan harus dilakukan ketat. Takutnya kalau kita lengah WFH ini digunakan untuk liburan. Saya ingatkan meskipun WFH harus bekerja dari rumah dan menaati aturan yang diberlakukan," ucapnya.
Ia mengingatkan, ASN yang mendapat jadwal WFH wajib melakukan absensi tiga kali, yaitu pagi, siang, dan malam. Mereka juga harus menyelesaikan pekerjaan yang telah ditentukan dan dipantau langsung oleh atasan.
"Hasil kerja harus sesuai dengan rencana yang ditetapkan," katanya.
Baca juga: Perkuat Keselamatan, DJKA dan Pemprov Jatim Mitigasi JPL Mengkreng
Untuk absensi, imbuh Vinanda, juga harus terus dievaluasi apabila ada kendala harus segera diatasi. BKPSDM dan Bagian Organisasi harus terus memantau siapa yang tidak absen saat mendapat jadwal WFH.
"Saya tekankan di tengah kebijakan WFH ini pelayanan harus tetap optimal," katanya.
Baca juga: Keseruan 53 pasangan di Kediri nikah massal di VW Kombi
Lebih lanjut, Vinanda berharap, ASN yang WFH harus tetap siaga saat dibutuhkan. Idealnya, mereka yang WFH ini harus selalu siap dan bisa dihubungi saat dibutuhkan.
Dalam apel tersebut, Vinanda juga secara simbolis menyerahkan kartu identitas pegawai kepada perwakilan ASN. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, direktur BUMD, dan tamu undangan lain.
Editor : Rofiq