JATIMPEDIA, Surabaya - Masyarakat diimbau segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika menjadi korban penipuan. Pelaporan cepat meningkatkan peluang pemblokiran dan pengembalian dana. OJK menilai kejahatan penipuan digital semakin kompleks dan lintas negara. Penanganannya memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lembaga.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan peran negara melindungi masyarakat. Pengembalian dana disebut sebagai bukti nyata kehadiran negara.
Baca juga: Hingga Juli, Satgas PASTI IASC Terima 637 Ribu Pengaduan Scam
“Pengembalian dana korban scam menjadi simbol nyata kehadiran negara melindungi masyarakat,” kata Friderica. Ia menyebut modus kejahatan semakin inovatif dan sulit diprediksi.
Friderica mengungkap berbagai modus penipuan yang kerap terjadi. Modus tersebut mencakup penipuan belanja, investasi, kerja, hingga love scam.
Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai penipuan sebagai kejahatan serius. Kompleksitas tinggi membuat penanganannya tidak bisa dilakukan parsial.
“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime,” kata Misbakhun. Ia menyebut modus dan teknis kejahatan tersebut sangat canggih.
Sebelumnya, Indonesia Anti-Scam Centre berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana korban penipuan digital. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban di berbagai daerah.
Dana korban berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.
Baca juga: Sepanjang Semester I-2026, OJK Terima Pengaduan 267 Scam Melalui IASC
Indonesia Anti-Scam Centre berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana korban penipuan digital. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban di berbagai daerah.
Dana korban berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan. Capaian ini dihimpun sejak IASC beroperasi November 2024.
Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. OJK bertindak sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen pelindungan konsumen. Upaya tersebut dinilai penting menjaga kepercayaan sektor jasa keuangan.
Baca juga: Satgas Pasti OJK Malang Blokir Ratusan Ribu Rekening
“Sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan memerangi berbagai modus scam,” kata Mahendra. Ia menekankan perlunya antisipasi berkelanjutan terhadap kejahatan keuangan digital.
OJK mengapresiasi keberanian korban scam yang bersedia berbagi pengalaman. Langkah tersebut menjadi pembelajaran dan penguat komitmen bersama.
Editor : Taufiq