Pemkab Pamekasan Akan Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak

Reporter : Satriyo
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana merelokasi 11 rumah warga terdampak tanah bergerak di Dusun Paseset Timur, Desa Sana Dajah, Kecamatan Pasean

JATIMPEDIA, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana merelokasi 11 rumah warga terdampak tanah bergerak di Dusun Paseset Timur, Desa Sana Dajah, Kecamatan Pasean. 

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman usai meninjau langsung 13 kepala keluarga yang mengungsi di tenda darurat BPBD, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga: Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Pamekasan Berencana Beli Tanah Warga

Menurut Bupati Kholil, di wilayah tersebut sudah empat kali terjadi tanah bergerak, namun warga belum menginginkan untuk direlokasi.

Tapi, kali ini mereka sudah bersedia, dan pihaknya akan mengusahakan agar para korban kembali memiliki rumah layak huni."Sudah hampir dipastikan, cuma lahan relokasinya kita cari dulu, kita lihat dulu," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Gratiskan Izin Usaha Perikanan

Bupati mengatakan, terkait upaya itu, Pemkab Pamekasan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk meminta bantuan dana guna pembangunan rumah korban bencana tersebut.

 
"Karena untuk membangun 11 rumah yang layak huni butuh anggaran besar, dan tidak cukup hanya dari pemerintah kabupaten," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Salurkan Bantuan Pupuk Kepada Petani Tembakau

Diberitakan sebelumya, bencana tanah bergerak itu terjadi pada, Sabtu, 17 Januari 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun menyebabkan 11 rumah warga rusak berat, sehingga harus diungsikan ke tenda darurat BPBD setempat.

Bantuan kepada  korban mulai disalurkan oleh pemerintah maupun pihak pengusaha. Bantuan meliputi paket sembako, uang tunai, peralatan mandi dan alas tidur.

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru