Pemkab Bondowoso akan Gelar Tujuh Pilkades PAW

Reporter : Satriyo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi

JATIMPEDIA, Bondowoso  -Sebanyak 7 desa di Bondowoso akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pengganti antar waktu (PAW) di tahun 2026. Meski untuk tanggal dan bulan pelaksanaan masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. 

Tujuh desa dimaksud di antaranya yaitu Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen; Desa Kladi, Kecamatan Cermee; Desa Kupang, Kecamatan Pakem. Kemudian Desa Leprak, Kecamatan Klabang; Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan; Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, dan Desa Padasan Kecamatan Pujer. 

Baca juga: Pilkades Usai, Bupati Sidoarjo Minta Kades Fokus Bangun Desa

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, enam desa yang menggelar PAW itu diantaranya karena ada yang Kadesnya diberhentikan, menjadi anggota dewan, atau pun karena meninggal dunia. Sementara masa jabatannya masih sampai 2027 atau 2029.

"Bukan serentak, jadi Pilkades PAW. Agendanya 2026, itu amana UU. Tapi bulannya kita menunggu regulasi," ujarnya.

Ia menerangkan, hingga dilaksanakan Pilkades PAW maka desa-desa tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades yang ditunjuk oleh bupati melalui camat. 

Baca juga: Pemkab Bondowoso Promosikan Kekayaan Zaman Prasejarah

"Dan itu harus ASN (Pjnya, red)," jelasnya. 

Menurutnya, Pilkades PAW itu tak semua masyarakat memiliki hak suara. Namun, hanya unsur perwakilan saja dari lembaga yang ada di desa. Itu pun harus disepakati bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes). Sementara untuk para calon kades minimal 2 orang. 

Baca juga: Serapan Gabah Bulog Bondowoso Sudah Lampaui Target

"Anggarannya melekat di Desa. Karena PAW. Itu kewenangan ada di desanya. Beda dengan Pilkades serentak," pungkasnya.

 

Editor : Rofiq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru