JATIMPEDIA, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai sebesar-besarnya Rp 250 miliar.
Direktur Kalbe Farma (KLBF) Kartika Setiabudy mengatakan, perseroan akan menggunakan dana internal untuk membiayai aksi buyback saham tersebut.
Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas
“Buyback diharapkan memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham perseroan secara fundamental,” ujar Kartika dalam keterbukaan informasi.
Adapun periode buyback saham tersebut akan berlangsung selama maksimal tiga bulan, yakni mulai 16 Desember 2025 hingga 15 Maret 2026, sesuai dengan ketentuan POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Kalbe Farma (KLBF) memperkirakan, buyback saham tersebut berpotensi menurunkan pendapatan bunga sekitar Rp 2,97 miliar setelah periode pembelian kembali saham berakhir.
Selain itu, manajemen menilai dampak aksi buyback tersebut tidak bersifat material terhadap kinerja perseroan.
Baca juga: Kalbe Dorong SPPG Kelola Sampah Organik Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Selanjutnya, Kalbe Farma (KLBF) juga memproyeksikan laba per saham (earning per share/EPS) secara proforma berpotensi meningkat menjadi Rp 70,42 per saham apabila buyback dilaksanakan sepenuhnya.
Adapun angka tersebut lebih tinggi dibandingkan EPS tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp 70,16 per saham.
Kartika mengungkap, buyback saham selain memperkuat kepercayaan investor, juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam pengelolaan modal jangka panjang.
Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS
Saham treasuri hasil buyback KLBF dapat dialihkan kembali di masa mendatang dengan nilai optimal guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
Kemudian, dalam pelaksanaannya, buyback akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan jasa perantara pedagang efek.
Perseroan menegaskan harga buyback akan dilakukan pada tingkat yang dianggap wajar sesuai ketentuan regulator pasar modal.
Editor : Rizky