JATIMPEDIA, Sampang - Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan bersama perwakilan Fraksi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) pada, Selasa (11/11/2025).
Konsultasi anggota DPRD Sampang ke Kemendagri RI untuk mendapatkan kepastian landasan hukum tentang dapat atau tidaknya digelar Pilkades 2026 di Kabupaten Sampang.
Baca juga: Pemkab Sampang Sebut Luas Tanam Tembakau Kini Meluas Hingga 13 Ribu Hektare
Menurut Rudi, seiring dengan isi surat terakhir dari Kemendagri RI Nomor : 100.3.5.5/5118/BPD tanggal 22 Oktober 2025 perihal: Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan PAW tahun 2025/2026, pihaknya menindak lanjuti dengan menggelar audiensi.
Baca juga: Kembangkan Wisata Pulau Mandangin, Pemkab Sampang Siapkan Lahan Seluas 6 Hektar
"Kami mendapatkan pencerahan dan referensi dari konsultasi ke Kemendagri RI, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada tahun 2026 dengan beberapa syarat," jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Wabup Sampang Dorong SPPG Jaga Kualitas Menu Makanan
Editor : Rofiq