JATIMPEDIA, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,pada tahun anggaran 2025 membangun tempat pengelolaan sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai upaya mengurangi volume sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir atau TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto di Situbondo, Minggu, mengatakan sesuai rencana pembangunan TPS3R itu akan dibangun di Kecamatan Panarukan.
Baca juga: Pemkab Situbondo dan Bulog Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Bahan Pangan
"Jadi, Situbondo saat ini selain sudah memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada tahun ini juga dibangun TPS3R di Kecamatan Panarukan," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2026, lanjut Yulianto, TPS3R juga akan dibangun di beberapa tempat dan lahan pembangunan pengelolaan sampah tersebut merupakan milik pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Pemkab Situbondo Bangun Pompa Air Atasi Krisis Air di Wilayahnya
"Pada tahun pula kami akan penyempurnaan di TPA, seperti saluran pipa gas (biogas), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), air lindi serta mengoptimalkan penanganan cacing tanah sehingga TPA di Situbondo bukan hanya untuk pengolahan sampah tapi juga bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.
Yulianto menyebutkan produksi sampah di Kabupaten Situbondo tercatat mencapai sekitar 150 ton per hari atau rata-rata per tahun bisa mencapai 50 ribu ton.
Baca juga: Pemkab Situbondo Akan Bangun TPS di Pesisir Pantai
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah setempat terus melakukan aksi bersih-bersih sampah bersama masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya memilah sampah dimulai dari sampah rumah tangga.
"Petunjuk Kementerian Lingkungan Hidup kami dituntut bagaimana masyarakat memilah sampah organik dan anorganik untuk mengurangi volume sampah di TPA," kata Yulianto. (sat)
Editor : Satriyo