JATIMPEDIA, Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat alokasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2025. Total luasan yang akan diberikan mencapai 163,67 hektare, tersebar di kawasan perhutani Banyuwangi.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, mengaku telah mengikuti sosialisasi percepatan TORA atau Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH). Program ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sudah terealisasi tahun lalu.
Baca juga: Kabupaten Banyuwangi Diproyeksikan Ikuti Penilaian HAM Nasional
"Tahun 2024 kemarin total 10.320 bidang, tahun ini adalah lanjutannya, luasan yang diterima kurang lebih 163,67 hektare atau 4-5 ribu bidang," ujar Mujiono, Jumat (22/8/2025).
Adapun lokasi lahan yang akan dilepaskan tersebar di 26 desa dari 12 kecamatan. Lahan tersebut berada di wilayah kerja Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Selatan, hingga Barat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Meluncurkan Program NADI JKN di Banyuwangi
Saat ini, tahapan yang dilakukan masih berupa sosialisasi pelaksanaan tata batas. Pihaknya akan memasang patok-patok sebagai penanda sebelum tahap selanjutnya dilakukan.
"Jadi akan dilakukan pemasangan patok-patok begitu," ungkap Mujiono.
Baca juga: Bupati Ipuk : Desa Kemiren Banyuwangi Dapat Pendampingan Khusus Kemenpar
Lahan yang masuk dalam program TORA ini difokuskan pada fungsi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Beberapa di antaranya meliputi jalan, musala, balai desa, hingga area permukiman. (sat)
Editor : Satriyo