JATIMPEDIA, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk membantu buruh tani dan buruh pabrik tembakau di wilayah itu.
"Buruh perusahaan rokok yang menjadi sasaran program ini tersebar di 145 perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Pamekasan Agus Wijaya di Pamekasan, Minggu.
Baca juga: Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Pamekasan Berencana Beli Tanah Warga
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data calon penerima bantuan yang diajukan oleh masing-masing perusahaan.
"Bantuan ini menyasar buruh perusahaan rokok, karena dana yang digunakan adalah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima Pemkab Pamekasan," kata Agus.
Selain menyasar buruh pabrik rokok, bantuan yang disalurkan melalui dinas sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu juga menyasar buruh tani tembakau.
Baca juga: Pemkab Malang Optimalkan Penyerapan DBHCHT di Bidang Kesehatan
Calon penerima tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan data dinas sosial, jumlah calon penerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diusulkan menerima bantuan itu sebanyak 23.064 orang dengan nilai bantuan Rp600 ribu per orang.
"Tapi jumlah ini bisa saja berubah, mengingat hingga kini verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan belum selesai," katanya.
Baca juga: BHCHT Rp 4 Miliar, Dinas Pertanian Sampang Dorong Pembibitan Tembakau
Sementara itu pada tahun anggaran 2025 ini Pemkab Pamekasan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp112 miliar.(sat)
Editor : Satriyo