JATIMPEDIA, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah (pemda) yang ingin menggelar kegiatan di restoran dan hotel di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Tito berpandangan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu bukan berarti melarang pemerintah daerah menggelar kegiatan seperti rapat maupun pertemuan penting di hotel dan restoran.
Baca juga: Hingga Agustus, Aktivasi IKD Warga Kota Madiun Capai 37,48 Persen
Namun, menurut Tito, selama pertemuan itu memberikan manfaat ke daerahnya masing-masing dan tidak berlebihan, maka hal itu boleh dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang ingin perhotelan tetap hidup di tengah kebijakan efisiensi.
"Kita kan harus memikirkan juga bisnis hotel, mereka juga kan punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain atau rantai pasokan makanan segala macam yang kita makan sekarang ini," tuturnya, dikutip Kamis (5/6/2025).
Secara spesifik, Tito menyarankan pemda agar memilih hotel dan restoran yang ingin bangkrut, sehingga hotel dan restoran itu bisa hidup kembali di tengah kebijakan efisiensi.
Baca juga: Perkuat Logistik Nasional, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas
"Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana," katanya.
Tito menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini memiliki peran yang sangat penting yaitu meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat untuk memancing sektor swasta agar tetap hidup.
Baca juga: Wujudkan Energi Hijau, Pemerintah Dorong Perusahaan Tiongkok Bangun PLTS
"Kalau swastanya tidak hidup, maka jangan harap bisa melompat perekonomian di suatu daerah," ujarnya. (cin)
Editor : Ferdian