OJK : Kredit Industri Tekstil Rp160,41 Triliun di Kuartal I-2025

Reporter : Fitri Handayani
epala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae

JATIMPEDIA, Jakarta -  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan perbankan kepada para pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mencapai Rp160,41 triliun per Maret 2025.

Ia mengatakan bahwa angka tersebut hanya 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pelaku perbankan dan industri TPT untuk mendukung pertumbuhan industri tersebut.

Baca juga: OJK Minta Bank Blokir 38 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan,” kata Dian Ediana Rae, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Fokus Perkuat Ketahanan dan Digitalisasi

Ia menyatakan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, berperan penting sebagai enabler (pendukung) dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT.

Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Manufaktur Masih Lesu, OJK Soroti Dampaknya

Dian menuturkan bahwa industri TPT nasional masih berpotensi besar untuk dikembangkan, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor, tapi mengalami banyak tantangan struktural, seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu.

Ia mengatakan bahwa berbagai tantangan tersebut perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah.(cin)

Editor : Fitri Handayani

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru