JATIMPEDIA, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tengah fokus mempersiapkan sistem pemerintahan dengan membentuk program desa anti korupsi. Tujuannya untuk menjadikan Sampang aman dari korupsi baik dari tatanan pemerintahan dari tingkat desa.
Baca juga: Wabup Sampang Dorong SPPG Jaga Kualitas Menu Makanan
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, bahwa dari hasil monitoring dan audit yang telah dilakukan tahun 2024 masih banyak ketidaktertiban perangkat desa dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
"Pembentukan desa Anti korupsi sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa," terangnya, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Ciptakan Kenyamanan Belajar, Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ciptakan Inovasi Astra
Ariwibowo menjelaskan, bahwa pembentukanya saat ini masih ada 3 desa, yaitu Desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Desa Batu Karang Kecamatan Camplong dan Desa Kotah Kecamatan Jrengik.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan KUA-PPAS 2027, Dorong Percepatan Pembangunan
"Target kami di setiap kecamatan harus memiliki desa anti korupsi guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan," pungkasnya. (sat)
Editor : Satriyo