Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengalihan Aset Saat Bangun Jargas Skema KPBU

Jakarta, JP – Pemerintah terus mendorong pembangunan jargas yang ke depannya akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).  Jargas diyakini jadi salah satu program Pemerintah yang manfaatnya langsung dapat dinikmati masyarakat. Selain murah, jargas lebih bersih, aman, efisien, serta tersedia 24 jam.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan,  jargas dengan dana APBN telah dibangun sejak 2009. Hingga tahun 2021, jaringan gas APBN yang terbangun mencapai 662.431 Sambungan Rumah (SR) yang terdistribusi di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

Sedangkan total keseluruhan jaringan gas APBN ditambah Non APBN mencapai 840.875 SR,  dengan catatan jargas APBN tahun 2022 terbangun  sesuai target yaitu 40.777 SR.

Baca Juga  Miliki Kendaraan Listrik, Kini Tersedia 3.457 Unit SPKLU dan SPBKLU per Juni 2024

“Sebagian besar jargas dibangun dengan dana APBN. Memang ini program Pemerintah di mana pipa gas dibangun dan masuk hingga ke rumah, diberikan kompor juga. Untuk gasnya diupayakan oleh Ditjen Migas dan SKK Migas. Jargas tidak membutuhkan gas dalam jumlah besar. Untuk satu kecamatan, paling dibutuhkan gas nol koma sekian MMSCFD,” jelas Tutuka, (12/10)

Menurut dia masyarakat sangat gembira menggunakan jargas karena harganya lebih murah, bersih, tersedia 24 jam sehingga  tidak perlu takut kehabisan.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya jargas. Apalagi kalau bulan Ramadhan, tidak perlu lagi harus keluar malam-malam kehabisan gas karena tersedia 24 jam. Harga gasnya juga lebih murah daripada LPG non subsidi. Kemudahan lainnya, tidak perlu lagi angkat-angkat tabung. Kalau tinggal di rumah susun kan susah juga kalau harus angkat tabung,” ungkap Tutuka.

Baca Juga  PGN Group Bangun Infrastruktur Untuk Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Pemerintah sendiri mulai mengembangkan jargas melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tahun ini tengah dilakukan pilot project di dua kota yaitu Palembang dan Batam dari 13 lokasi yang diusulkan oleh Kementerian ESDM.  Melalui skema ini, diharapkan jaringan gas dapat dibangun dengan skala besar.  Untuk satu SR, dibutuhkan biaya sekitar Rp10 juta. “Ke depan kita harapkan dapat dibangun 1 juta SR  per tahun. Tapi saat ini pilot  project dulu ratusan SR,” ungkap Tutuka.

Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah. Meski menggandeng badan usaha, bukan berarti Pemerintah melepaskan kewajibannya. Tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada badan usaha. “Hanya saja, Pemerintah mengharapkan dengan adanya keterlibatan badan usaha, pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih efisien dan terjaga kualitasnya,” tegas Tutuka.

Baca Juga  Sidak Jargas di Cerme, Bupati Gresik Ajak Warganya Manfaatkan Gas Bumi Karena Murah

Jargas skema KPBU merupakan salah satu upaya Pemerintah  menekan impor LPG. Dalam pembangunan jargas skema KPBU ini, Pemda diharapkan membantu dalam hal perizinan, serta penyediaan lahan jika diperlukan.  “Kami sangat mengharapkan pemda untuk membantu dalam di lapangan karena ada juga masalah dengan masyarakat  setempat,” tutup Tutuka. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *