Pengamat Sebut Kualitas Pertalite Sudah Sesuai Standar Mutu
Jakarta,JP – Pengamat otomotif Mukiat Sutikno menilai positif hasil uji mutu Pertalite oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas. Hasil uji tersebut menunjukkan, Pertalite telah memenuhi standar dan mutu bahan bakar minyak (BBM) RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri.
Dengan hasil uji tersebut, menurut Mukiat, masyarakat tidak perlu meragukan kualitas Pertalite sesuai standar mutunya, yakni kualitas RON 90. Selain itu, dugaan sebagian kalangan bahwa Pertalite menjadi lebih boros menjadi tidak beralasan.
“Harusnya kalau tidak ada perubahan dari kualitas, Pertalite tidak boros bagi kendaraan,” kata Mukiat, Minggu (9/10/2022).
Menurut Mukiat, penyebab BBM boros tidak ada kaitan langsung dengan jenis BBM yang digunakan. Terlebih, jika BBM tersebut sudah memenuhi standar mutu. Jika ada keluhan BBM boros, lebih disebabkan karena faktor lain, seperti mesin dan kondisi lalu lintas.
“Kondisi trafik sekarang ini sudah semakin macet, hampir seperti pre-Covid situation, sehingga membuat lebih banyak stop and go, yang mempengaruhi konsumsi bahan bakar,” terang Mukiat.
Selain itu, dia menyatakan, kondisi kendaraan seperti tekanan angin pada ban dapat berpengaruh terhadap pemakaian bahan bakar. Kondisi jalan seperti tanjakan akan berdampak pada konsumsi bahan bakar.
“Bobot kendaraan, semakin banyak penumpang atau barang akan memengaruhi pemakaian bahan bakar,” sambung Mukiat.
Sejalan dengan itu, Mukiat berpesan, agar kendaraan tak boros bahan bakar, sebaiknya pengemudi menjaga gaya berkendara, yaitu dengan tidak melakukan banyak stop and go. “Perhatikan juga faktor-faktor kondisi tekanan angin ban dan bobot kendaraan. Sebab, semakin bobot yang dipikul kendaraan, akan mempengaruhi pemakaian bahan bakar,” terang Mukiat.
Terakhir, dia berpesan, jika ingin lebih hemat, sebaiknya pengguna memilih BBM yang sesuai untuk mesin Euro 4, yakni Pertamax series.
Sebelumnya, pemerintah Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis perihal standar dan mutu BBM Pertalite. Langkah ini dilakukan setelah ada keluhan yang menyebutkan Pertalite semakin boros usai harga BBM naik.
Pengujian tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sampel BBM Pertalite yang diuji ini diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta.
Berdasarkan pengujian tersebut, didapat hasil bahwa sampel Pertalite telah memenuhi standar dan mutu BBM jenis RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri. Standar tersebut merujuk pada Kepdirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017. (raf)