Tekad UMKM Sarang Burung Walet Lamongan Ekspor Mandiri Dengan Bantuan Tim Secondment Kementerian Keuangan

Lamongan, JP – Sudah sejak lama warga Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan berprofesi sebagai perajin dan penghasil sarang burung walet (SBW). Hanya saja karena kekurangtahuan tentang pasar dan ekspor, mereka menjual hasil produk SBW ke pengepul dan cukong untuk diekspor ke luar negeri.

Ada keinginan sebagianbesar perajin di desa ini untuk bisa melakukan ekspor mandiri SBW ke luar negeri. Dan keinginan itu kini mulai sedikit terbuka setelah Kementerian Keuangan melalui Tim Secondment Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJB)  Jawa Timur I menemui mereka.

Tim Secondment dari Kantor Pajak Pratama (KPP)  Lamongan dan Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) B Gresik melaksanakan edukasi klinik ekspor. Kegiatan ini dihadiri Asisten Deputi Fasilitas Perdagangan, Tatang Yuliono, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Kismulyanto, serta sejumlah pegawai Bea Cukai Gresik.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi digelar di Balai Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup pada Minggu (21/8).  Tim Secondment DJP DJB Jawa Timur I dipimpin Hari Sugiharto mendapat sambutan dari puluhan perajin SBW di desa tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi pajak dan Klinik Ekspor sejumlah pengusaha UMKM sarang burung walet menyampaikan uneg-unegnya yang belum menemukan solusinya.

Baca Juga  DJP Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Sebelum Tenggat Waktu

Menurut Anik, salahsatu pengusaha UMKM SBW, Desa Tunggunjagir selama ini dikenal sebagai daerah pertanian dan perkebunan. Meski demikian, desa ini juga dikenal memiliki komunitas pengusaha SBW. Para pengusaha ini mengajak ibu rumah tangga di desa melakukan kegiatan pencucian sarang burung walet.

Tidak hanya pencucian saja, sejumlah perempuan pengusaha ini juga menjadi pengepul SBW kemudian melakukan proses pembersihan SBW hingga akhirnya siap dijual dan dikonsumsi. Hanya saja para pengusaha UMKM ini tidak memiliki akses untuk memasarkan produknya ke luar negeri terutama China.

“Akhirnya kami pasrah menjual produk SBW ke cukong dan eksportir dari Surabaya dengan harga yang berlaku di Lamongan atau harga pasaran lokal. Kami sebenarnya ingin mengekspor sendiri sarang burung walet ke luar negeri seperti para eksportir itu. Cuma kami kesulitan untuk mengakses pembeli luar negeri dan mengurus dokumen ekspornya. Maklum lah kami ini warga desa yang agak kurang paham dengan proses ekspor,”jelas Anik.

Baca Juga  Arumi Apresiasi Launching Selantang dan SOTH di Bondowoso

Dikatakan, hampir semua warga Desa Tunggunjagir memiliki NPWP dan badan usaha untuk melaksanakan usaha penjualan SBW. Mereka juga rutin melaporkan kegiatan usahanya melalui SPT Pajak tahunan PPh WP OP.

Menanggapi keinginan pebisnis UMKM sarang burung walet ini, Heri Sugiharto, ketua Tim Secondment DJP DJB Jatim I memberikan solusi tentang tata cara dan alur mengekspor produk ke luar negeri. Melalui Klinik Ekspor yang dikelola Kantor Bea Cukai Gresik, pengusaha SBW ini diberikan pemahaman tata cara ekspor. Mulai pengurusan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang,

Hari Sugiharto menambahkan, Secondment, merupakan sebuah program penugasan pegawai di unit tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu mengangkat Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui ekspor. Untuk wilayah Jatim I salahsatunya membawahi Lamongan. Di Lamongan, tim Ssecondment dilakukan oleh KPP Pratama Lamongan dan Bea Cukai Gresik.

Baca Juga  SPTP Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,51 Triliun

“Kami apresiasi antusiasme para pengusaha UMKM dan perangkat desa Tunggunjagir yang punya tekad untuk melakukan ekspor mandiri. Dan kami akan membantu ekspor mandiri hingga tuntas,”ujar Hari Sugiharto.

Di tempat yang sama, Kepala KPPBC Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulujanto didampingi Kasie PLI Eko Rudi menjelaskan, produk sarang burung walet di Desa Tunggungjagir ini jika dikelola dengan baik mulai hulu sampai hilir protensi pendapatnya bisa mencapai miliaran. Salahsatu upaya menggenjot potensi itu adalah dengan melakukan ekspor mandiri.

“Kami akan melakukan pendampingan dengan menghadirkan Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik. Kami akan membantu pendampingan proses ekspor yang cukup dan tidak dipungut biaya. Kami juga  siap membantu para pengusaha UMKM yg kebelet ekspor mandiri bisa melalui Koperasi yang sedang disepakati,” jelas Bier Budi Kismuljanto. (eka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *