15 Kota/Kabupaten Teken MoU dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM Untuk Penyediaan dan Pendistribusian Jaringan Gas Rumah
JATIMPEDIA, Jakarta – Sebanyak 15 Penerintah Kota/Kabupaten melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nota Kesepahaman (MoU) ini terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas rumah tangga.
Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman bersama kepala daerah. Disaksikan Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (18/9).
Kelimabelas pemerintah daerah itu masing-masing kabupaten/kota lainnya Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo di Jawa Timur. Kemudian Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Oku Timur, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak, Kota Samarinda, Kota Bontang, serta Kota Jambi.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penandatanganan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi demi menjamin ketahanan energi nasional serta mewujudkan energi berkeadilan.
“Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses gas bumi sebagai sumber energi yang lebih bersih dan efisien,” ucap Gus Yani, sapaan akrab bupati.
Menurut bupati, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gresik dengan menyediakan akses energi yang lebih bersih dan murah. Pemkab Gresik berkomitmen untuk mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya menambahkan, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas penggunaan gas bumi di sektor rumah tangga, yang sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, saya berharap masyarakat Gresik dapat menikmati manfaat dari akses energi yang lebih bersih, murah, dan ramah lingkungan. Apalagi bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner, tentu dari sisi ekonomi lebih hemat dan bisa meningkatkan produksinya,” tutup Gus Yani.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan penting untuk memperlancar proses pembangunan jaringan gas (jargas) di daerah.
Pihaknya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya MoU hari ini adalah pertama, memastikan proses perizinan di daerah dapat dipermudah karena jaringan gas akan melewati jalan, rumah, dan fasilitas publik yang sudah ada.
Kedua, lanjut Laode, MoU ini memperkuat koordinasi antara Ditjen Migas dengan pemerintah daerah agar proses implementasi tidak mengalami hambatan, termasuk saat jaringan ini nantinya akan dioperasikan oleh operator untuk melayani masyarakat.
“Program pembangunan jargas ini adalah salah satu program prioritas Kementerian ESDM, dan akan terus dilanjutkan hingga mencapai target 1 juta sambungan rumah (SR) di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ditjen Migas Laode Sulaeman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan para gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir. Ia menargetkan tahun ini pembangunan total 115.264 SR di 15 kabupaten/kota.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan pemanfaatan sumber daya gas bumi ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandasnya.
Turut mendampingi Bupati Gresik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Edi Hadisiswoyo, Kepala Bagian Pemerintahan Nurul Puspita Wardani, serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Gresik Dian Palupi Chrisdiani. (cin)