Ombudsman Apresiasi Pertamina Jalankan Penyaluran LPG Subsidi Tepat Sasaran
JATIMPEDIA, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 kilogram oleh Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
“Apresiasi kami kepada Pertamina Patra Niaga yang menjaga stabilitas harga dan pasokan LPG 3 kilogram bersubsidi hingga bisa dinikmati oleh kelompok penerima manfaat yang berhak,” kata Asisten Pemeriksa pada Keasistenan Utama III Ombudsman RI Muhammad Wildan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Wildan mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penyaluran LPG 3 kilogram di Surabaya dan didapati hasil bahwa distribusi ini berlangsung lancar, kondisi persediaan aman, serta harga di pangkalan tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Kegiatan sidak dalam rangka agenda Uji Petik Lapangan dari Ombudsman RI ini, kata Wildan, selain dalam rangka pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram juga sebagai bagian dari rencana kebijakan pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kilogram.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi memastikan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
Ia menegaskan setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement perusahaan.
“Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integrasi rantau distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah Jatimbalinus,” ujar Ahad.
Sementara sebagai bentuk upaya pengawasan berkelanjutan dalam rangka penyaluran LPG subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga memasifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepat.
Sistem Subsidi Tepat tersebut dapat memantau pencatatan transaksi secara real time sehingga menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG subsidi.
“Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapat masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan, termasuk dalam hal ini Ombudsman RI,” kata Ahad.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pada awal 2025 secara resmi mengumumkan rencana transformasi pengecer menjadi sub pangkalan.
Namun, pada prakteknya banyak tantangan yang harus dihadapi dibalik peluang-peluang yang ada sehingga Uji Petik Lapangan penting dilakukan untuk meminimalisir dan memitigasi potensi permasalahan pada saat implementasi kebijakan diberlakukan sekaligus memaksimalkan potensi peningkatan layanan dalam distribusi LPG 3 kilogram. (eka)