Pemkab Ponorogo Hapus Penerima Bansos Terindikasi Judol

JATIMPEDIA, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, memastikan bakal mencoret data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi ataupun terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo Surono, Jumat, saat merilis pembaruan data penerima bansos di Ponorogo tahun 2025.

Ia mengatakan, pencairan bansos dilakukan secara digital melalui sistem yang dikendalikan dan dipantau langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jadi jika ada data penerima yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (daring) dengan rekening yang sama, maka secara otomatis dapat dihapus dari daftar penerima.

“Pembayaran bansos dilakukan by system. Jadi kalau ada data yang terdeteksi tidak sesuai ketentuan, otomatis bisa dihapus oleh Kementerian,” kata Surono di Ponorogo.

Baca Juga  Kasus DB, Permintaan Trombosit di PMI Ponorogo Meningkat

Ia menyebut jumlah penerima bansos di Ponorogo saat ini sekitar 45 ribu orang, namun data tersebut bersifat dinamis karena diperbarui secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam proses pemutakhiran data beberapa waktu lalu, ribuan penerima dicoret, mayoritas karena status kesejahteraannya meningkat.

Meski demikian, Surono belum dapat memerinci berapa jumlah penerima yang dihapus karena dugaan terlibat judi online. Data rinci, kata dia, sepenuhnya dikelola oleh Kemensos.

“Kalau ada penerima yang dicoret, otomatis akan digantikan oleh calon penerima dari usulan desa. Sesuai aturan, penerima bansos harus masuk Desil 1 sampai Desil 4. Di atas Desil 5 tidak boleh,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang terindikasi aktif bermain judi online.

Baca Juga  Bupati Ponorogo Siap Sambut Pemudik Jelang Lebaran

Pernyataan itu disampaikan saat bertemu ribuan pilar sosial se-Mataraman di Graha Watoe Dhakon, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari, Ponorogo, Selasa (5/8). (sat)