Pemesanan Tiket KAI Bisa Dilakukan di Hari Keberangkatan
JATIMPEDIA, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan inovasi terbaru dalam layanan digital dengan membuka peluang pemesanan tiket kereta api yang semakin fleksibel.
Mulai Kamis (10/7/2025), pemesanan tiket KA dapat dilakukan lebih dekat dengan jadwal keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id.
Jika sebelumnya pembelian tiket hanya bisa dilakukan maksimal 1 jam sebelum kereta berangkat, kini pelanggan bisa memesan tiket hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan untuk KA antarkota, dan hingga 10 menit sebelum keberangkatan untuk KA lokal.
“Kebijakan ini tentu sangat membantu pelanggan, terutama yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa layanan kereta api kini semakin adaptif terhadap ritme kehidupan modern yang serba cepat dan dinamis,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember.
Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh jenis KA yang dipesan secara digital. Pelanggan hanya perlu memastikan bahwa aplikasi Access by KAI sudah diperbarui ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS agar dapat menikmati fitur terbaru ini.
ak hanya itu, KAI juga menerapkan aturan pengisian data penumpang yang lebih ketat dan akurat. Seluruh WNI wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk untuk penumpang bayi (infant). Sedangkan bagi WNA, data diisi berdasarkan nomor paspor.
Fitur baru lainnya adalah kemudahan pembelian tiket tarif khusus (Go Show), yang kini dapat dilakukan mulai 2 jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
“Transformasi layanan ini bukan hanya memudahkan, tapi juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam membangun ekosistem transportasi publik yang cepat, mudah, dan aman. Ini sejalan dengan komitmen Daop 9 Jember dalam meningkatkan kepuasan pelanggan di seluruh wilayah operasional kami,” tambah Cahyo.
PT KAI terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan. Selain praktis, transaksi digital juga lebih aman dan transparan. (eka)