SGN Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 12 Ribu Lebih Pekerja Harian dan Tebang Terlindungi Jamsostek
JATIMPEDIA, Surabaya – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), subholding PTPN III (Persero) yang berfokus pada industri gula, resmi menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada ribuan tenaga kerja harian dan pekerja tebang melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO), Rabu (28/5) di Surabaya. Penyerahan dilakukan di hadapan jajaran manajemen SGN dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri oleh Affan Safiq selaku Direktur SDM & IT PT SGN, Imam Cipto Suyitno selaku SEVP Koordinator KSO SGN, dan Adventus Edison Souhuwat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
Imam Cipto menekankan pentingnya pengawasan dari tim lapangan untuk memastikan seluruh proses kepesertaan berjalan optimal. “Kami ingin semua pekerja merasa aman. Kepada rekan-rekan kebun, saya minta terus pantau dan fasilitasi proses pendaftaran serta pembaruan dokumen,” katanya.
Sementara itu, Affan Safiq menegaskan bahwa jaminan sosial adalah wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. “SGN tak hanya melindungi karyawan tetap, tapi juga tenaga harian dan tebang musiman. Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin menciptakan sistem perlindungan kerja yang menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin, terlebih SGN pernah meraih penghargaan Paritrana melalui PG Pradjekan atas kontribusi di bidang perlindungan tenaga kerja. “Ini adalah langkah awal dari kerja sama jangka panjang yang bermanfaat,” tambahnya.
Total pekerja harian dan tenaga tebang yang terdata saat ini mencapai 18.691 orang. Dari jumlah tersebut, 12.078 telah resmi terdaftar dalam program Jamsostek, sementara 6.613 lainnya masih dalam tahap verifikasi dan segera menyusul.
Adventus Edison dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan SGN. “Langkah ini menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan sosial tenaga kerja. Semoga perusahaan lain bisa mengikuti jejak SGN dalam melindungi seluruh pekerja, tak hanya yang berstatus tetap,” tuturnya.
Kolaborasi antara SGN dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata pentingnya menciptakan ruang kerja yang aman dan berkelanjutan. Perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban, melainkan penghargaan terhadap kontribusi para pekerja di industri gula nasional.(eka)