Dispertahankan Ponorogo dapat 21.750 Dosis Vaksin PMK

JATIMPEDIA, Ponorogo –  Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo mendapat 21.750 dosis vaksin untuk penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlahnya terdiri 11.250 dosis dari APBD Provinsi Jawa Timur, serta 10.500 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dispertahankan Ponorogo, Siti Barokah mengatakan, vaksin tersebut ditargetkan habis sampai April mendatang. Adapun sasarannya tidak hanya ternak berkaki belah di zona hijau, tetapi menyeluruh di semua desa yang memiliki ternak.

“Peruntukan vaksin itu kalau dari provinsi mau ada petunjuk teknis (juknis) bahwa satu desa harus selesai, baik kambing, domba, babi, maupun sapi. Setelah selesai, baru pindah ke desa lain,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga  73.728 Penumpang KAI Daop 8 Manfaatkan Moment Cuti Bersama

“Kalau juknis kementan memang awalnya prioritas untuk sapi, tapi kita tunggu petunjuk pelaksanaannya (juklak),” tambahnya.

Secara teknis, untuk pemberian vaksinnya, petugas kesehatan hewan (keswan) akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk mendapat data jumlah ternak. Pun nantinya akan melibatkan perangkat desa, agar tidak ada ternak yang terlewatkan vaksinasi.

“Makanya kita minta pendampingan kamituwo, karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Takutnya nanti ada yang terlewatkan,” terangnya.

Untuk penyuntikan vaksin PMK antara kambing dan sapi berbeda. Untuk kambing, dosis yang diberikan setengah dari dosis untuk sapi.

“Kalau misalnya dosis untuk sapi itu 2 ml, maka untuk kambing hanya 1 ml,” sebutnya.

Barokah menegaskan, vaksin itu disuntikkan bagi ternak yang sudah maupun belum pernah divaksin. Bagi ternak yang sebelumnya sudah divaksin, nantinya kembali mendapatkan penyuntikan dengan interval waktu enam bulan.(sat)

Baca Juga  Optimalkan Aset, PTPN X Kembali Kelola 4,4 Hektar Lahan di Jember