DPRD Malang : Revitalisasi Pasar Besar Malang Bakal Dibantu APBN

JATIMPEDIA, Malang – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang kembali mencuat setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan pihak ketiga yang selama ini mengelola pasar tersebut resmi dihentikan.

Kini, anggaran dari APBD dan APBN berpotensi dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali pusat perdagangan ikonik ini.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, telah melakukan langkah strategis dengan berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hasilnya, muncul peluang untuk mengalokasikan anggaran dari APBN demi revitalisasi pasar yang membutuhkan dana hingga Rp250 miliar ini.

“Revitalisasi Pasar Besar sudah menjadi masalah klasik bagi Pemkot Malang karena selama ini kerja sama dengan pihak ketiga tidak pernah mencapai kesepakatan. Namun, di era kepemimpinan Pak Pj Iwan Kurniawan, ada kemajuan signifikan. Beliau, yang juga berasal dari Kementerian Dalam Negeri, berhasil membuka peluang dari Kementerian PU untuk mendanai revitalisasi ini,” ujar Bayu, Senin (13/1/2025).

Baca Juga  Bupati Gresik Apresiasi Bantuan Mesin Perahu Nelayan Lumpur dari Mensos

Bayu juga menambahkan, Pemkot Malang sebenarnya telah memiliki Detail Engineering Design (DED) dengan konsep empat lantai. Namun, Kementerian PU memberikan syarat bahwa revitalisasi tidak boleh mengubah fungsi pasar menjadi pasar modern. Karena itu, desain akan disesuaikan menjadi tiga lantai agar memenuhi syarat.

“Jika menggunakan anggaran APBN, tidak boleh ada konsep pasar modern seperti dulu saat ada Matahari Department Store. Oleh karena itu, desain DED akan direvisi menjadi tiga lantai untuk diajukan kembali ke Kementerian PU,” ungkapnya.

Sembari menyelesaikan revisi DED, Pemkot Malang juga terus menggelar dialog intensif dengan tiga paguyuban pedagang yang ada di Pasar Besar. Satu paguyuban telah menyatakan dukungannya, tetapi dua lainnya masih belum sepenuhnya sepakat.

Baca Juga  Jiddan Luncurkan Rumah Aspirasi di Gresik

Hasil penelitian dari tenaga ahli Universitas Brawijaya menunjukkan bahwa kondisi Pasar Besar Kota Malang sudah tidak layak dan tidak aman. Menurut Prof. Sugeng dan tim, pasar ini telah mengalami tiga kali kebakaran besar, sehingga perlu dilakukan pembongkaran total.

“Salah satu paguyuban masih berargumen bahwa pasar ini cukup dipoles saja tanpa harus dibongkar total. Namun, kami berpegang pada hasil kajian para ahli yang menyatakan bahwa struktur pasar sudah tidak aman. Ini yang sedang kami komunikasikan dengan pedagang,” ucap Bayu.

Bayu menambahkan bahwa proses revitalisasi ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Revitalisasi paling cepat baru bisa dimulai pada akhir 2025 atau awal 2026, mengingat proses pengajuan anggaran APBN membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu, Pemkot juga harus memastikan para pedagang siap dengan perubahan yang akan terjadi. (sat)

Baca Juga  Bappebti : Transaksi Aset Kripto Capai Rp475 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *