Tata Kelola Pemerintah, Pamekasan Pakai Aplikasi Srikandi
JATIMPEDIA, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk memudahkan berbagi data dan informasi antara instansi pemerintah, dan tanda tangan elektronik dalam tata kelola pemerintahan.
“Selain untuk mempermudah dalam berbagai data informasi, melalui aplikasi ini, kami juga bisa meningkatkan pengawasan dan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” kata Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan, Jawa Tmur, Jumat.
Ia menjelaskan, aplikasi Srikandi juga sebagai bentuk pelaksanaan dari ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi ini untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.
Selain itu, aplikasi Srikandi ini juga, mempermudah proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, serta proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, aplikasi Srikandi ini sangat penting dalam mengalokasi akurasi kearsipan di Pemkab Pamekasan ini,” kata Masrukin.
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini ini lebih lanjut menjelaskan, aplikasi Srikandi memuat beberapa fitur yang akan mempermudah bagi pada aparatur sipil negara (ASN) dalam mengoperasikannya.
Di antaranya, tentang proses pembuatan naskah, verifikasi naskah, serta klasifikasi dan pemusnahan arsip
Pada proses pembuatan naskah, aplikasi ini akan membantu membuat arsip, lalu dilakukan pengiriman, disamping ada juga proses penerimaan naskah arsip secara elektronik antar instansi pemerintah.
Pada verifikasi naskah memuat adanya review dari yang memiliki tanggung jawab atau proses verifikasi draft yang telah dibuat, yang bertujuan supaya naskah tetap utuh, otentik dan dipercaya oleh penerima. Di aplikasi ini juga tersaji proses penandatangan secara elektronik.
Sedangkan pada menu klasifikasi dan pemusnahan arsip, memuat adanya proses klasifikasi yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu, ada juga proses pemusnahan arsip yang sudah tidak dipakai kembali.
“Jadi, sistem di aplikasi ini sangat lengkap, sehingga tidak akan ada berkas yang hilang, dan semua kegiatan bisa terekam di aplikasi ini,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Andi Kasman saat menghadiri peluncuran aplikasi itu di Pamekasan, Rabu (30/10) menyebutkan, bahwa penggunaan aplikasi Srikandi ini dapat menghemat keuangan negara,
“Secara nasional, per tahun 2023 lalu, penggunaan aplikasi Srikandi dapat menghemat keuangan negara hingga Rp3,91 triliun,” katanya.
Kemudian, manfaat aplikasi Srikandi dapat mengurangi penebangan pohon termasuk mengurangi limbah kertas, serta meningkatkan akuntabilitas kearsipan.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Pamekasan, Achmad Sjaifudin mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen penggunaan aplikasi Srikandi di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Ini harus segera diterapkan secara masif. Jangan sampai masih ada OPD yang tidak menerapkan aplikasi Srikandi ini,” katanya. (sat)