Menteri AHY Serahkan Sertipikat untuk 52 Warga Pasuruan
JATIMPEDIA, Pasuruan – Sertipikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada 52 warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat berkunjung ke Kabupaten Pasuruan.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Jum’at (27/9/2024), dari 52 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 48 Sertipikat Hak Milik (SHM) berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertipikat Tanah Wakaf berupa musholla. AHY menjelaskan penyerahan sertipikat tanah elektronik secara door to door bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
Menteri AHY berharap sertipikat yang diserahkan dapat memiliki nilai ekonomis yang lebih baik. Utamanya digunakan dengan tujuan menambah nilai produktifitas masyarakat dan modal usaha.
Menteri AHY juga meminta agar kepengurusan sertipikat dapat dikawal bersama. Terlebih pentingnya menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih tanah yang sering kali menjadi masalah. Dalam kunjungannya, Menteri AHY didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan serta Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. (sat)