Kementerian PUPR Beri Lampu Hijau Optimalisasi PLTS Terapung di Permukaan Waduk
JATIMPEDIA, Jakarta – Menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, Indonesia perlu mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) sebagai pengganti energi fosil. Dengan potensi EBT yang mencapai hampir 4 TW, penggantian energi fosil bukanlah hal yang mustahil jika pemanfaatannya ditingkatkan. Salah satu langkah potensial adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di atas permukaan waduk, yang memiliki kapasitas hingga 14 GW.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan, telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan.
“Dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi. Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR,” ujar Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi, dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema “Cirata Mendunia: Membangun Reputasi Global Kejar Target Net Zero Emission” di Bandung, Kamis (12/9).
Persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.
“Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen,” terang Hendra.
Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
“Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana,” sambung Hendra.
Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:
– Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
– Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
– Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
– Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
– Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)
Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:
– Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
– Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
– Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
– Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
– Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)
“Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW,” pungkas Hendra. (raf)