Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite

JATIMPEDIA, Jakarta – Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah, meliputi Jawa, Madura, Bali (Jamali), serta NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian non-Jamali,” kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Perluasan pendataan tahap satu tersebut dimulai pada pertengahan Juli. Untuk provinsi lainnya, atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya.

“Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” kata Heppy.

Baca Juga  Dukung UMKM Bangkit Naik Kelas, Pertamina Turut Meriahkan Jatim Fair 2022

Heppy Wulansari mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat ada anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

Heppy menjelaskan bahwa ini adalah pendataan, bukan pembatasan, dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM.

Selain itu, melalui pendataan ini, Heppy juga berharap dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Hingga awal Juli 2024, Heppy mengungkapkan tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

“Informasi mengenai pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi langsung website subsiditepat.mypertamina.id dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga,” ujar Heppy.

Baca Juga  Garuda Segera Datangkan 8 Armada Baru Tahun Ini

Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Terkait wacana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dia mengatakan Pemerintah masih mempersiapkan skenario program yang kemudian bakal dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo.

Dia meminta para pemangku kebijakan untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu agar program dapat tepat sasaran. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *