Pemprov Jatim Raih WTP untuk LKPD Tahun 2023,

JATIMPEDIA, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang diserahkan langsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kesembilan kalinya diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015. Hal ini menandakan bahwa kinerja Pemprov Jatim sudah sangat baik, efektif, efisien dan akuntabel.

Usai menerima opini WTP, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh sektor strategis di Jawa Timur khususnya jajaran Perangkat Daerah Pemprov Jatim.

“Capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan program anggaran di Jatim yang dinilai baik dan merupakan wujud kerjasama seluruh perangkat daerah yang bertanggungjawab atas keuangan yang dikeluarkan,” kata Adhy.

Baca Juga  Wagub Emil Siap Teruskan Legacy Sosok Gus Solah

Terkait rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK, Adhy menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan, mencatat, dan menindaklanjuti sesegera mungkin. Serta harapannya rekomendasi akan bisa menjadi landasan agar Pemprov Jatim terus berbenah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.

“Semua rekomendasi BPK RI kami perhatikan dan akan segera lengkapi dokumen pertanggungjawaban dalam upaya meningkatkan kinerja laporan keuangan Provinsi Jatim yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Menurutnya, APBD memiliki peran sangat penting untuk mencapai tujuan fiskal (pajak atau pendapatan) dan menjadi salah satu faktor pengungkit yang mendorong percepatan roda pembangunan, utamanya menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan dalam perencanaan di tahun selanjutnya,”tuturnya.

Baca Juga  Gubernur Dukung KASAD Revitalisasi Cagar Budaya Makam Auliya' Sono Sidoarjo

Dalam konteks good governance, pemeriksaan laporan keuangan bukanlah sebuah akhir, melainkan menjadi sarana untuk mencapai tujuan utama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, transparansi, akuntabilitas dan integritas yang menjadi prinsip dan dasar pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan yang intensif terus dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap APBD Provinsi Jawa Timur sehingga, pengelolaan keuangan Pemprov Jatim semakin baik,” jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menambahkan, pada Maret 2024, BPK melaksanakan pemeriksaan LKPD tahun 2023. Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan provinsi Jatim.

“Pemeriksaan LKPD tidak sekadar menghasilkan opini, tetapi mengidentifikasi tata kelola keuangan daerah untuk perbaikan sistem tata kelola organisasi serta mengatasi permasalahan yang teridentifikasi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga  Audiensi dengan KONI Jatim, Pj. Gubernur Adhy Sebut Persiapan Atlet Telah Matang, Bakal Raih Prestasi Membanggakan di PON XXI Aceh - Sumut Tahun 2024

Meski Laporan keuangan Jatim tahun 2023 baik, Ahmadi Noor Supit mengatakan BPK menyampaikan beberapa rekomendasi yang membutuhkan perhatian lebih sesuai kepatuhan UUD.

“Rekomendasi dari BPK diharapkan kepala daerah dapat mengambil langkah yang solutif
untuk keuangan yang lebih baik ke depannya,” tutupnya. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *