790 Jemaah Berhak Berangkat Kabupaten Kediri Sudah Lunasi BPIH
JATIMPEDIA, Kediri – Dari 1.059 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kediri, pemberangkatan 2025, yang mendapat predikat istithaah kesehatan (berhak berangkat), sebanyak 810 jemaah dan sisanya terdapat jemaah yang mengundurkan diri, sakit, wafat, tunda keberangkatan serta alasan lain.
Sulthonuddin Aziz, Analis Haji Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Kediri, Jumat (21/3/2025) menyampaikan, dari 810 Jemaah Calon Haji yang istithaah sekitar 790 orang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Ada tiga orang yang belum istithaah sementara sehingga sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk itu nanti kita akan usulkan di pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua rencananya akan dilakukan mulai 24 Maret 2025 sampai 17 April 2025,” ujarnya.
Sementara Abdul Kholiq Nawawi, Kepala Seksi PHU, Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengatakan saat ini tengah dipersiapkan manasik haji massal pertama yang akan dilaksanakan tanggal 8 Syawal 1446 hijriah.
“Kita di hari-hari ini sedang persiapan menyusun pra manifest embarkasi untuk segera di arahkan visa nya. Kemudian kita dalam hari-hari akhir Ramadan ini persiapan untuk manasik pasca Idulfitri tanggal 8 Syawal yaitu manasik masal yang pertama,” ujarnya.
Sulthonuddin Aziz menambahkan dalam pelunasan tahap kedua Jemaah Calon Haji yang berhak melunasi yaitu Jemaah yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama sekitar enam orang, kemudian Jemaah yang belum istithaah sementara di tahap pertama sebanyak tiga orang.
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), reguler 1446 H/2025 M, tahap pertama telah berakhir pada tanggal 14 Maret 2025.
Ditambah jemaah penggabung dan pendamping sebanyak 128 orang setelah lolos dalam hal pengajuan penggabung dan pendamping, serta jemaah cadangan sebanyak 356 orang, namun yang bersedia sekitar 50 persen. (sat)