200 Calon Haji Kabupaten Situbondo Gagal Berangkat Karena Ini

JATIMPEDIA, Situbondo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo  mencatat ada sekitar 200 orang calon haji di daerahnya yang tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada tahun ini karena tidak melunasi biaya haji.

Kepala Seksi Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto kepada wartawan di Situbondo Jawa Timur Sabtu mengemukakan bahwa dari kuota haji sebanyak 1.073 pada tahun 2024, yang dipastikan berangkat ibadah haji adalah sebanyak 859 orang.

“Sekitar 200 orang calon haji tidak bisa berangkat karena belum melunasi biaya haji sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 5 April 2024 lalu,” katanya

Menurut dia, Kementerian Agama setempat sebelumnya sudah beberapa kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai dengan tanggal 5 April lalu.

Baca Juga  Jamaah Perempuan Bisa Masuk Makam Raudhah, Ini Caranya

Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji dilakukan, agar 1.073 orang calon haji bisa berangkat semua pada 24 Mei 2024.

Adi mengakui biaya haji tahun ini naik dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga para calon haji memilih menunda karena kesulitan untuk membayar kekurangan biaya haji.

“Pada tahun lalu biaya haji totalnya sekitar Rp55,9 juta, tapi pada tahun ini naik lagi menjadi Rp60,5 juta,” kata Adi.

Rata-rata para calon haji sebelumnya sudah menyetorkan biaya haji ke Kantor Kementerian Agama setempat sebesar Rp25 juta, namun ketika harus melunasi sebesar Rp35 juta mereka keberatan dan memilih menunda berangkat haji.

“Dari semua calon haji memang tidak semuanya bisa melunasi, karena mereka beranggapan biayanya terlalu mahal,” katanya menceritakan.

Baca Juga  1.551 JCH Bojonegoro Masuk Asrama Haji Sukolilo 11 Mei

Adi menambahkan, karena kuota atau jatah pemberangkatan calon haji Situbondo belum terisi sesuai kuota, sehingga sudah diisi oleh calon haji luar Situbondo.

“Jadi, kuota yang tidak terpenuhi itu akan diisi calon haji cadangan nomor urut berikutnya se-Provinsi Jawa Timur, dan yang menentukan kuota itu bukan kabupaten melainkan provinsi,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *