2.569 Tenaga PPPK Gresik Terima SK Penyesuaian Tunjangan Jabatan Fungsional

 

JATIMPEDIA, Gresik – Sebanyak 2.569 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik formasi tahun 2023 menerima SK penyesuaian tunjangan jabatan fungsional. Penyerahan SK dilakukan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Hj. Aminatun Habibah di halaman kantor Pemkab Gresik, Senin (10/2/2025).

Dalam arahannya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang atau yang lebih akrab disapa Gus Yani tersebut meminta kepada pegawai PPPK yang menerima SK penyesuaian tunjangan agar dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik. Serta pengabdian dan loyalitas secara optimal untuk melayani masyarakat.

“Di tengah isu efektifitas efisiensi anggaran Pemkab Gresik berupaya memberikan hak dan kewajiban yang harus diterima pegawai PPPK. ditengah isu tersebut, mana yang menjadi sebuah program prioritas untuk masyarakat agar pelayanan ini terus berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Baca Juga  Usai Dilantik, Ini Program Prioritas Bupati Yani dan Wabup Alif

Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga berharap kepada PPPK untuk berbenah diri dan mendorong produktifitas peningkatan kompetensi. Dengan terus belajar dan mau berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga bapak/ibu mampu membuktikan prestasi kerja yang lebih baik dan akuntabel serta dapat mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmennya terhadap tugas, fungsi serta tanggung jawab yang diberikan,” pesan Gus Yani.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut terhadap kepedulian lingkungan. Sebagai upaya pengendalian iklim di Kabupaten Gresik setidaknya dengan melakukan penanaman satu pohon untuk satu jiwa.

“Mari bersama sama memberikan kontribusi yang terbaik dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Baca Juga  MenPAN-RB Beri Apresiasi Program SAS Banyuwangi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta seluruh PPPK lingkup Pemkab Gresik yang menerima SK.(ind)